Pemberlakukan Jam Malam di DKI Jakarta Bakal Berdampak Menekan Kegiatan Ekonomi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota Bogor dan Depok telah menerapkan sistem jam malam untuk memutus persebaran virus Corona atau COVID-19. Namun, jika kebijakan tersebut diterapkan di DKI Jakarta dinilai dapat menekan aktivitas perekonomian.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani menyebutkan, dari sektor ekonomi kebijakan jam malam akan membatasi dan menekan kegiatan ekonomi. Terutama bagi sektor retail dan UMKM yang menjadi salah satu sektor pendorong ekonomi. (Baca juga; Depok Berlakukan Jam Malam, DKI Jaga Perbatasan )
Melihat hal ini, lanjut dia, kebijakan tetap harus selektif pemberlakuannya dalam arti diberlakukan pada sektor-sektor fasilitas publik atau tempat kerumunan masyarakat.Terutama tetap memberikan izin pada sektor-sektor esensial untuk bisa tetap bergerak.
"Kebijakan jam malam mungkin dapat menjadi salah satu effort yang efektif bagi penekanan penyebaran virus Corona. Namun, belum tentu menjadi solusi sehingga harus dievaluasi dan perlu ditingkatkan penertiban serta tindakan protokol kesehatan," ujarnya kepada Okezone, Jumat (4/9/2020).
Di sisi lain, tutur dia paradigma ekonomi antara Bogor, Depok dan Jakarta cukup berbeda, sehingga perlu dikaji kembali. āYang penting kegiatan ekonomi harus tetap ditegaskan memberlakukan protokol kesehatan secara disiplin," tegasnya. (Baca juga; Kebijakan Jam Malam di Kota Bogor Bikin Anggota DPRD hingga Pedagang Menjerit )
Sebelumnya, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai, aktivitas ekonomi bisa terganggu bila kebijakan jam malam juga dilaksanakan di Ibu Kota. Sebab, kegiatan perekonomian Jakarta berlangsung hingga larut malam.
"Jakarta sebagai kota jasa biasanya aktivitas ekonominya berlangsung sampai malam, mulai dari pusat perbelanjaan, hotel, restoran, cafe sampai bioskop. Jika diberlakukan jam malam tentu akan sangat mengganggu aktivitas ekonomi yang masih dibatasi dari sisi pengunjungnya," kata Sarman saat dihubungi.
Menurut dia, Pemprov DKI harus mempertimbangkan secara matang, sebelum akhirnya memutuskan kebijakan dua daerah penyangga Ibu Kota tersebut. "Apabila kebijakan ini diterapkan di Jakarta tentu harus melalui pertimbangan yang matang karena Jakarta memiliki karateristik yang berbeda dengan Depok dan Bogor," ujarnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani menyebutkan, dari sektor ekonomi kebijakan jam malam akan membatasi dan menekan kegiatan ekonomi. Terutama bagi sektor retail dan UMKM yang menjadi salah satu sektor pendorong ekonomi. (Baca juga; Depok Berlakukan Jam Malam, DKI Jaga Perbatasan )
Melihat hal ini, lanjut dia, kebijakan tetap harus selektif pemberlakuannya dalam arti diberlakukan pada sektor-sektor fasilitas publik atau tempat kerumunan masyarakat.Terutama tetap memberikan izin pada sektor-sektor esensial untuk bisa tetap bergerak.
"Kebijakan jam malam mungkin dapat menjadi salah satu effort yang efektif bagi penekanan penyebaran virus Corona. Namun, belum tentu menjadi solusi sehingga harus dievaluasi dan perlu ditingkatkan penertiban serta tindakan protokol kesehatan," ujarnya kepada Okezone, Jumat (4/9/2020).
Di sisi lain, tutur dia paradigma ekonomi antara Bogor, Depok dan Jakarta cukup berbeda, sehingga perlu dikaji kembali. āYang penting kegiatan ekonomi harus tetap ditegaskan memberlakukan protokol kesehatan secara disiplin," tegasnya. (Baca juga; Kebijakan Jam Malam di Kota Bogor Bikin Anggota DPRD hingga Pedagang Menjerit )
Sebelumnya, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai, aktivitas ekonomi bisa terganggu bila kebijakan jam malam juga dilaksanakan di Ibu Kota. Sebab, kegiatan perekonomian Jakarta berlangsung hingga larut malam.
"Jakarta sebagai kota jasa biasanya aktivitas ekonominya berlangsung sampai malam, mulai dari pusat perbelanjaan, hotel, restoran, cafe sampai bioskop. Jika diberlakukan jam malam tentu akan sangat mengganggu aktivitas ekonomi yang masih dibatasi dari sisi pengunjungnya," kata Sarman saat dihubungi.
Menurut dia, Pemprov DKI harus mempertimbangkan secara matang, sebelum akhirnya memutuskan kebijakan dua daerah penyangga Ibu Kota tersebut. "Apabila kebijakan ini diterapkan di Jakarta tentu harus melalui pertimbangan yang matang karena Jakarta memiliki karateristik yang berbeda dengan Depok dan Bogor," ujarnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(wib)