Pemkab Bekasi Bangun Sistem e-Marketplace

Senin, 24 Februari 2020 - 19:30 WIB
Pemkab Bekasi Bangun Sistem e-Marketplace
Pemkab Bekasi Bangun Sistem e-Marketplace
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi membangun sistem online untuk belanja rutin pengadaan makan dan minum (mamin) rapat. Program e-Marketplace memanfaatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, sistem e-Marketplace juga akan diberlakukan pada pengadaan alat tulis kantor (ATK).

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada pertengahan tahun ini. Saat ini, program masuk tahapan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup). “Peraturannya tengah diusulkan. Setelah disetujui baru program ini kami buat,” ujar Kabag Unit Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Beny Saputra, Senin (24/2/2020).

Menurut dia, kebijakan ini untuk memberdayakan UMKM dalam belanja rutin pengadaan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. “Sehingga usaha mereka berkembang berkat program ini,” katanya.

Apalagi semua kegiatan mamin maupun ATK bisa diakses khusus oleh pelaku UMKM. Untuk itu, keberadaan APBD bisa men-triggered pertumbuhan UMKM. ”Nanti bisa dihitung ada datanya. Nah, UMKM ini kan paling tangguh menghadapi krisis. Pemerintah bisa mencatat transaksi yang terkait statistik sektoral,” ungkapnya.

Beny menjelaskan, e-marketplace pada belanja rutin pengadaan mamin dan ATK akan dilakukan pada belanja rutin nilainya di bawah Rp50 juta. Penerapan e-marketplace mulai diterapkan akhir 2020. “Jika anggaran Rp10 juta pakai ganti uang, kalau yang di atas Rp10 juta - Rp50 juta pakai SPK, ini di bawah Rp50 juta,” ujar Beny.

Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan aplikasi sebagai media untuk melakukan transaksi belanja mamin dan ATK melalui e-marketplace. Melalui aplikasi itu nantinya belanja mamin dan ATK di tiap instansi akan lebih efektif dan real time sehingga tidak ada lagi yang namanya belanja mamin atau ATK yang fiktif atau dipungli.

Misalnya, camat akan menggelar rapat. Dalam rapat itu dibutuhkan paket makan dan minumnya yang sudah disediakan anggarannya. Nanti tinggal klik saja warung makanannya melalui aplikasi, tinggal pesan untuk berapa orang. Pembayaran langsung transfer ke rekening pelaku UMKM. “Jadi mengurangi potensi kecurangan,” ucapnya.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja mendukung program tersebut. Menurut dia, program ini bisa memajukan pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi untuk tumbuh kembang bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Sebab, pelaku UMKM saat ini dapat melakukan transaksi online sehingga diyakini bukan sesuatu hal yang baru bagi pelaku UMKM. “Jadi bukan sesuatu yang baru. Mereka sudah menyesuaikan,” ucapnya.

Bupati akan mengeluarkan Perbup sebagai persiapan penerapan e-marketplace. Setelah Perbup, sosialiasi, pelatihan bagi pejabat pengadaan, PPK bagi pelaku usahanya sendiri.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5207 seconds (0.1#10.140)