Samsat Jakut Buru 20 Ribu Pemilik Sepeda Motor Penunggak Pajak

Rabu, 19 Februari 2020 - 15:17 WIB
Samsat Jakut Buru 20 Ribu Pemilik Sepeda Motor Penunggak Pajak
Samsat Jakut Buru 20 Ribu Pemilik Sepeda Motor Penunggak Pajak
A A A
JAKARTA - Unit Pelayan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB) Jakarta Utara tengah memburu 20.000 ribu pemilik kendaraan roda dua yang menunggak pajak. Razia rutin dan door to door hingga ke alamat penunggak pajak dilakukan Unit PKB-BBNKB Jakarta Utara.

"Ada sebanyak 20.000 kendaraan roda dua yang masih menunggak pajak. Kalau roda empat kami masih menginventarisir," ungkap Kepala PKB-BBNKB Jakarta Utara, Wigat Prasetyo, Rabu (19/2/2020).

Wigat mengatakan, pihaknya merazia sejumlah kendaraan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/2/2020) pagi. Dalam razia itu, sebanyak 221 kendaraan baik roda dua dan roda empat yang menunggak pajak di berhentikan.

Dari ratusan kendaraan itu, Wigat mengatakan pihaknya berhasil meraih pendapatan pajak sekitar Rp74 juta."Sementara sisanya berkomitmen untuk mendatangi kantor kami dan membayar pajak yang totalnya Rp162 juta," ujar Wigat.

Sekalipun baru menjabat Kepala Unit di kawasan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, namun Wigat menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menyisir permukiman, pusat perbelanjaan, dan jalanan. Kegiatan ini nantinya akan dilakukan rutin untuk menekan tunggakan pajak yang selama ini masih tinggi.

"Mungkin masyarakat lupa membayar. Makanya razia ini kita sekadar mengingatkan," ucap Wigit.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5904 seconds (0.1#10.140)