Lagi, Satu Personel Grup Band Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Kamis, 03 September 2020 - 12:07 WIB
loading...
Lagi, Satu Personel...
Satres Narkoba Polres Jakarta Utara kembali ringkus satu personel grup band pada Rabu (2/9/2020). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satres Narkoba Polres Jakarta Utara kembali ringkus satu personel grup band pada Rabu (2/9/2020). Kasat Narkoba AKBP Kurniawan Hartono mengatakan, personel grup band tersebut berinisial JH merupakan drummer sekaligus Disc Jockey.

"Siap betul, kami dari Satres Narkoba Jakarta Utara telah menangkap salah satu publik figur inisial JH karena kepemilikan Narkoba di salah satu hotel di Sunter, Tanjung Priok. Saat ini kami sedang pendalaman dan akan diberitahukan selanjutnya," Kata Kurniawan kepada SINDONews, Kamis (2/9/2020). (Baca juga; Sebelum Ditangkap, Drumer J-Rock Sudah Tujuh Tahun Berhenti Pakai Narkoba )

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono menambahkan, terkait penangkapan tersebut polisi menciduk JH bersama dengan rekannya. "Setelah JH di tangkap lalu dilakukan pendalaman dan rekan JH turut ditangkap. Kasus ini masih dalam pengembangan," katanya. (Baca juga; Hengky Kurniawan Prihatin Ada Lagi Artis Narkoba )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2361 seconds (0.1#10.140)