Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025, Ganjil Genap Jakarta Hari Ini hingga 29 Januari Ditiadakan

Senin, 27 Januari 2025 - 06:53 WIB
loading...
Libur Isra Mikraj dan...
Kebijakan ganjil-genap mulai hari ini, Senin (27/1/2025) hingga Rabu, 29 Januari 2025 di Jakarta ditiadakan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan ganjil-genap mulai hari ini, Senin (27/1/2025) hingga Rabu, 29 Januari 2025 di Jakarta ditiadakan. Hal itu bertepatan dengan adanya peringatan Isra Mikraj dan perayaan Imlek 2025.

“Sehubungan dengan peringatan Isra Mikraj dan perayaan tahun baru Imlek, ketentuan ganjil genap pada 27-29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan,” tulis TMC Polda Metro Jaya di media sosialnya dilihat pada Senin (27/1/2025).

TMC Polda Metro menjelaskan, hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yakni ganjil genap tidak diberlakukan selama hari libur nasional.





"Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional," imbuhnya.

TMC Polda Metro Jaya juga mengimbau agar seluruh pengendara untuk tetap berhati-hati selama berkendara. Selain itu, pengendara turut diimbau untuk terus mematuhi aturan dalam berkendara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)