Garis Polisi Masih Dipasang di Lokasi Rumah Kos Roboh

Minggu, 09 Februari 2020 - 11:02 WIB
Garis Polisi Masih Dipasang...
Garis Polisi Masih Dipasang di Lokasi Rumah Kos Roboh
A A A
JAKARTA - Polsek Mampang dan Polres Jakarta Selatan masih memasang garis batas polisi di lokasi robohnya bangunan tiga lantai yang dijadikan tempat kos di Jalan Bangka Barat IV, Pela Mampang, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, pihaknya masih memasang garis polisi pascakejadian robohnya bangunan indekos tersebut karena wilayah tersebut tidak aman. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait penyebab robihnya bangunan tiga lantai tersebut. "Masih kami tutup dengan garis batas polisi, karena kondisinya masih cukup berbahaya," katanya, Minggu (9/2/2020).

Dia menegaskan, garis polisi juga dipasang untuk mencegah ada pihak-pihak lain yang masuk ke dalam reruntuhan bangunan mengingat masih banyak barang-barang berharga milik penghuni indekos. Petugas di lapangan juga sudah diminta mengisi daftar barang-barang berharga miliknya yang terdapat di indekos.

Barang-barang tersebut seperti ponsel, laptop, kulkas, dompet, surat-surat berharga, dan lainnya. "Nanti dari data itu kita akan identifikasi saat evakuasi dilakukan ini barang milik siapa," tuturnya. (Baca Juga: Rumah Kos 20 Pintu Ambruk di Pela Mampang).

Peristiwa robohnya indekos milik Abdullah (45) tersebut terjadi Sabtu kemarin pukul 05.10 WIB. Seluruh penghuni indekos sekitar 20 jiwa berhasil selamat setelah salah seorang warga meneriakkan penghuni untuk turun karena bangunan akan roboh. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Dua orang penghuni yakni Maimunah Sari (42) dan Iyan (22) luka di bagian kaki. Keduanya terluka akibat terjatuh saat turun tangga berebutan dengan penghuni lainnya. Kondisi hujan membuat lantai teras di lantai 2 dan 3 licin sehingga warga terpeleset dan saling bertabrakan saat turun.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0932 seconds (0.1#10.140)