Pria di Bekasi Diduga Disekap, Pelaku Minta Tebusan Rp7 Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang pria berinisial MOS (21) asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga diculik dan disekap oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (23/1/2025). Peristiwa ini dilaporkan keluarga korban ke kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrari menjelaskan polisi menerima laporan tersebut pada Jumat (24/1/2025). Peristiwa bermula saat MOS tak kunjung pulang ke rumah setelah pamit pergi.
"Korban adalah anak kandung dari MM (44), saat itu pamit untuk pergi keluar rumah, namun hingga malam hari tidak kunjung pulang," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).
MM mengaku telah menghubungi anaknya tapi tak ada jawaban dari ponsel anaknya. Pada pagi hari, MM pun mendapatkan pesan dari nomor ponsel anaknya bahwa anaknya telah disekap.
"Pagi hari melalui balasan chat dari HP korban, pelaku yang tidak diketahui identitasnya telah menguasai HP milik korban serta sepeda motor dan mengaku menyekap korban," kata Ade.
Pelaku bahkan meminta uang tebusan senilai Rp7 juta untuk dikirimkan agar anaknya bisa dibebaskan. Pelaku juga mengancam akan melakukan tindak kekerasan apabila uang tidak dikirimkan.
"Pelaku meminta uang tebusan Rp7 juta apabila korban ingin dibebas. Pelaku juga mengancam akan melakukan kekerasan apabila uang tersebut tidak dikirimkan," tandasnya.
Kini kasus ini pun tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Lihat Juga: Bocah SD di Cilegon Diculik Remaja, Ditemukan Linglung di Pekanbaru Setelah Dipaksa Mengemis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrari menjelaskan polisi menerima laporan tersebut pada Jumat (24/1/2025). Peristiwa bermula saat MOS tak kunjung pulang ke rumah setelah pamit pergi.
"Korban adalah anak kandung dari MM (44), saat itu pamit untuk pergi keluar rumah, namun hingga malam hari tidak kunjung pulang," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).
MM mengaku telah menghubungi anaknya tapi tak ada jawaban dari ponsel anaknya. Pada pagi hari, MM pun mendapatkan pesan dari nomor ponsel anaknya bahwa anaknya telah disekap.
"Pagi hari melalui balasan chat dari HP korban, pelaku yang tidak diketahui identitasnya telah menguasai HP milik korban serta sepeda motor dan mengaku menyekap korban," kata Ade.
Pelaku bahkan meminta uang tebusan senilai Rp7 juta untuk dikirimkan agar anaknya bisa dibebaskan. Pelaku juga mengancam akan melakukan tindak kekerasan apabila uang tidak dikirimkan.
"Pelaku meminta uang tebusan Rp7 juta apabila korban ingin dibebas. Pelaku juga mengancam akan melakukan kekerasan apabila uang tersebut tidak dikirimkan," tandasnya.
Kini kasus ini pun tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Lihat Juga: Bocah SD di Cilegon Diculik Remaja, Ditemukan Linglung di Pekanbaru Setelah Dipaksa Mengemis
(abd)