180 Ribu Pelaku UMKM Jakarta Bakal Dapat Banpres Rp2,4 Juta

Rabu, 02 September 2020 - 13:52 WIB
loading...
180 Ribu Pelaku UMKM Jakarta Bakal Dapat Banpres Rp2,4 Juta
Sebanyak 180.000 pelaku UMKM di Jakarta bakal mendapatkan Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta, bantuan tersebut akan dicairkan Kemenkop UKM.
A A A
JAKARTA - Sebanyak 180.000 pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) di Jakarta bakal mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp2,4 juta. Bantuan tersebut akan dicairkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) .

Kepala Bidang UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengirimkan data sebanyak 106.113 pelaku UMKM kepada Kemenkop UKM untuk menerima Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta.

Pengiriman data tersebut dibagi dalam dua tahap yakni, data pada tahap I sebanyak 41.776 UKM dan tahap II sebanyak 64.337 UKM."Tahap ketiga akan kami kirimkan Jumat 4 September 2020 mendatang. Total UKM yang diusulkan mendapatkan Banpres Produktif sebanyak 180.000 UKM," kata Ratu kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Ratu menjelaskan, 180.000 UKM itu terdiri dari pedagang mikro dan nonmikro baik binaan maupun nonbinaan. Nantinya, data UKM yang diusulkan tersebut akan diseleksi. Sistem seleksi cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat tinggal, jenis usaha, alamat usaha dan nomor telepon. (Baca: DKI Akan Larang Pasien Positif Covid-19 Lakukan Isolasi Mandiri)

Hingga saat ini, lanjut Ratu, berdasarkan info dari Kemenkop baru data dari nasabah BRI, sedangkan untuk selanjutnya diprioritaskan dari usulan dinas. Data yang sudah di-cleansing nanti dikirim lagi ke dinas, kemudian dinas dengan bank-bank penyalur itu akan berkoordinasi untuk pencairan.

"pencairan dana tahap I oleh Kemenkop dan UKM dicairkan dengan pengusul dari BRI dan PNM, selanjutnya tahap berikutnya baru dicairkan dari usulan dinas dinas se-Indonesia," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)