Polemik Revitalisasi Monas Memperjelas Alur Koordinasi DKI-Setneg

Rabu, 29 Januari 2020 - 11:43 WIB
Polemik Revitalisasi Monas Memperjelas Alur Koordinasi DKI-Setneg
Polemik Revitalisasi Monas Memperjelas Alur Koordinasi DKI-Setneg
A A A
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah kembali menjelaskan perihal wewenang dan tanggung jawab pihak-pihak berkaitan dengan proyek revitalisasi Monas bagian Selatan. Ada sisi positif dari polemik proyek revitalisasi Monas, yakni alur koordinasi yang semakin jelas.

"Kalau sudah pekerjaan seperti ini, itu seluruhnya menjadi tanggung jawab PA. PA adalah pengguna anggaran, kepala dinas. Kemudian KPA, Kuasa Pengguna Anggaran. Lalu di bawahnya PPTK komitmennya. Jadi DPRD, TAPD itu sebatas pada penganggaran. Eksekusi itu ada di SKPD-nya. Menurut informasi yang saya terima hari ini, mereka bilang ini 88 persen," ujar Saefullah, di Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Saefullah menuturkan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sebagai Komisi Pengarah, dan Gubernur DKI sebagai Badan Pelaksana. (Baca juga: Pemprov DKI Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi Monas)

"Keppres ini menjadi berfungsi badan, akibatnya menjadi terkoordinasi menjadi lebih baik. Selama ini kan kelihatan jalan sendiri-sendiri. Per hari ini, semakin nyata koordinasi yang diperlukan, bahwa bukan hanya sebatas Monas. Keppres itu mengamanatkan untuk Monas dan daerah pendukung Monas. Dari Kebon Sirih sampai ke belakang Istana, kali, anak kali Ciliwung, kemudian dari Abdul Muis sampai Ciliwung sebelah Timur, itu merupakan kawasan Keppres 25 itu. Jadi semuanya harus terkoordinasi dan mendapat persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara," jelas Saefullah.

Jadi, lanjut Saefullah, Perpres ini membahas tentang kawasan Medan Merdeka. Artinya seluruhnya, bukan hanya sebatas Monas. Saefullah juga menyebut tahun 2019 lalu Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan mendapat tugas untuk merevitalisasi sebagian kecil dari sisi Monas. (Baca juga: Sekda DKI: Revitalisasi Monas Merujuk pada Keputusan Presiden )

"Ini masih sesuai dengan Keppres gambarnya. Cuma sudah ada sedikit modifikasi hasil sayembara. Sehingga nanti plaza ini bisa berfungsi lebih baik, bukan hanya fungsi upacara saja. Jadi Monas akan menjadi central dari sisi Merdeka Selatan. Semoga harapan kita bisa lebih indah," tutupnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5398 seconds (0.1#10.140)