Dihukum Gara-gara Tak Pakai Masker, Remaja Kembangan Ini Tidak Hafal Pancasila

Selasa, 01 September 2020 - 16:02 WIB
loading...
Dihukum Gara-gara Tak...
Razia masker oleh Satpol PP di lampu merah Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (1/9/2020) siang. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Remaja di Kembangan, Jakarta Barat bernama Cahyo (13) tidak hafal Pancasila. Itu terungkap saat razia masker oleh Satpol PP di lampu merah Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (1/9/2020) siang.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat Dwi Juliardi mengatakan, Cahyo tertangkap mata mengendarai sepeda motor tanpa memakai masker. Petugas kemudian memberhentikan yang bersangkutan. (Baca juga: 76 Perusahaan di Jakarta Langgar Protokol Kesehatan Covid-19)

"Tadi buru-buru keluar rumah jadi lupa pakai masker," kata siswa kelas VIII itu ketika hendak menjalani hukuman.

Ketika membacakan Pancasila, Cahyo sempat terbata dan tidak hafal. Setelah selesai baca Pancasila, Cahyo diminta untuk menyanyikan Indonesia Raya.

Selain Cahyo, 30 pengendara lainnya juga terkena razia masker di Jalan Srengseng Raya.

Razia itu dalam rangka perpanjangan PSBB transisi yang berlangsung sejak 27 Agustus - 10 September 2020. "Sebagian memilih bayar denda Rp250 ribu, tapi ada juga yang pilih sanksi sosial," ucap Dwi. (Baca juga: 22 Karyawan Positif Corona, Pabrik Bridgestone Tak Tutup)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)