Tidak Laik Jalan, 5 Bus Tak Diizinkan Masuk Puncak Bogor

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:03 WIB
loading...
Tidak Laik Jalan, 5...
Lima bus pariwisata yang akan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kedapatan tidak laik jalan. FOTO/PUTRA RAMADHANI
A A A
BOGOR - Lima bus pariwisata yang akan menuju kawasan Puncak , Kabupaten Bogor, Jawa Barat kedapatan tidak laik jalan. Kendaraan tersebut tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

"Tadi kita sudah memeriksa kurang lebih 30 armada dan 5 di antaranya tidak kita izinkan untuk melanjutkan ke Puncak karena kondisi adminitrasinya yang tidak dipenuhi dan kelaikan jalan tidak dipenuhi," kata Plt Kepala BPTJ Suharto di usai menggelar ramp check di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Sabtu (21/12/2024).

Menurut Suharto, para penumpang yang berada dalam bus tersebut diangkut oleh kendaraan yang telah disiapkan untuk melanjutkan perjalanan.



"Terhadap bus yang tidak memenuhi persyaratan tadi sudah kita gantikan dengan kendaraan yang sudah kami siapkan. Kami tidak ingin masyarakat yang akan beraktivitas ke Puncak ini terganggu, kita fasilitasi masyarakat yang mau ke Puncak," ungkapnya.

Di samping itu, tambah Suharto, sejauh ini total sudah ada 36.595 kendaraan yang dilakukan ramp check secara nasional dalam momen Natal dan Tahun Baru. Diharapkan, kegiatan ini terus berjalan untuk memastikan keselamatan masyarakat di jalan.

"Alhamdulillah masyarakat sudah meningkatkan kesadarannya memenuhi syarat, karena keselamatan suatu yang tidak bisa ditawar," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0935 seconds (0.1#10.140)