Polda Tahan 10 Orang Terkait Klinik Stem Cell Ilegal di Senayan

Selasa, 21 Januari 2020 - 16:07 WIB
Polda Tahan 10 Orang Terkait Klinik Stem Cell Ilegal di Senayan
Polda Tahan 10 Orang Terkait Klinik Stem Cell Ilegal di Senayan
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menahan 10 orang saat melakukan penggerebekan terhadap klinik kecantikan di Rukan Permata Senayan, Jakarta Selatan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, klinik De'Eleriz Beauty & Health Center tersebut digerebek karena terbukti menggunakan sebuah serum yang tidak terdaftar pada Kementerian Kesehatan. "Kalau serumnya masih kita lakukan pemeriksaan bekerja sama dengan BPOM RI dan Labfor Polri," kata Fanani.

Klinik yang melaksanakan kegiatan praktik kecantikan tersebut saat dilakukan penggerebekan juga tidak bisa menunjukan izin operasional klinik tersebut. (Baca: Polda Metro Jaya Gerebek Klinik Stem Cell Ilegal di Senayan)

Menurutnya, penggerebakan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan banyak pelanggaran dalam pelaksnaan praktek tersebut."Yang kita amankan adalah pemilik klinik dan para karyawannya. Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap mereka semua," ujarnya.

Terkait kerugian, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan untuk kerugian materi. Namun, untuk kerugian lainnya sudah pasti masyarakat dan negara dirugikan dengan berjalannya klinik ilegal ini.

"Dari keterangan awal, pasiennya ini dimintai tarif mulai dari Rp5-10 juta sekali perawatan dengan menggunakan serum itu," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4838 seconds (0.1#10.140)