Polisi Ringkus 3 Terduga Pengeroyok Seorang Warga di Jaksel

Sabtu, 18 Januari 2020 - 18:05 WIB
Polisi Ringkus 3 Terduga Pengeroyok Seorang Warga di Jaksel
Polisi Ringkus 3 Terduga Pengeroyok Seorang Warga di Jaksel
A A A
JAKARTA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Selatan meringkus tiga pelaku terduga pengeroyokan terhadap seseorang yang berinisial HR (34), di Jalan Masjid Darussalam, Kebayoran Lama. Tiga terduga pelaku itu masing-masing berinisial KD, US dan DH.

Kasat reskrim Polrea Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, HR dikeroyok setelah memergoki KD saat mengambil air mineral di tempat korban bekerja.

"Jadi di KD datang bawa proposal minta air mineral dalam kemasan, tapi ditolak oleh tempat HR bekerja. Sehingga KD diam-diam mengambil (air mineral kemasan) hingga ditegur oleh korban," terangnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Tidak diterima ditegur, kata dia, KD kemudian memamnggil kedua temannya. Tanpa basa-basi mereka bertiga langsung menyerang korban dan diseret lebih kurang 500 meter hingga luka tangan, kepala dan leher.

"Korban sekarang masih dalam perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Pelaku juga telah kami tahan untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.

Laporan HR dengan nomor regisitrasi LP/91/I/2020/PMJ/Restro Jaksel itu diproses dua hari kemudian dan saat ini para pelaku sedang menjalani tahap pemeriksaan seusai HR melakukan visum.

Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2194 seconds (0.1#10.140)