Puluhan Pasien Jadi Korban Klinik Stem Cell di Kemang
A
A
A
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, klinik stem cell ilegal, Hubsch Clinic di Kemang, Jakarta Selatan sudah tiga tahun beroperasi. Dalam rentan waktu tersebut puluhan pasien menjadi korban. "Jumlah pasien dari dokter OH sekitar puluhan sejak 2018. Korban beberapa kali dibawa oleh tersangka YW dan LJ," ujarnya, Senin (13/1/2020).
Sebelumnya, polisi menggerebek klinik kesehatan ilegal tersebut pada Sabtu (11/1/2020). Jajaran penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima informasi terkait praktik tersebut. Hubsch Clinic melakukan praktik stem cell tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Polisi meringkus tiga orang yakni YW selaku manager, LJ marketing manager, dan OH sebagai dokter sekaligus pemilik klinik. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kuitansi pembayaran uang muka, hasil laboratorium pasien dan botol ampul serum stem cell, selang infus, alat suntik, alat septik, serta registrasi pasien. (Baca: Lakukan Praktik Stem Cell Ilegal, Klinik Kecantikan di Kemang Digerebek)
Atas temuan praktik kesehatan itu, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasih mengatakan, tengah menyelidiki keuntungan yang diraup Hubsch Clinic. Selain itu, pihaknya mendalami keaslian serum stem cell. "Untuk omzet masih kita dalami termasuk keaslian stem cell," katanya.
Sebelumnya, polisi menggerebek klinik kesehatan ilegal tersebut pada Sabtu (11/1/2020). Jajaran penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima informasi terkait praktik tersebut. Hubsch Clinic melakukan praktik stem cell tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Polisi meringkus tiga orang yakni YW selaku manager, LJ marketing manager, dan OH sebagai dokter sekaligus pemilik klinik. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kuitansi pembayaran uang muka, hasil laboratorium pasien dan botol ampul serum stem cell, selang infus, alat suntik, alat septik, serta registrasi pasien. (Baca: Lakukan Praktik Stem Cell Ilegal, Klinik Kecantikan di Kemang Digerebek)
Atas temuan praktik kesehatan itu, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasih mengatakan, tengah menyelidiki keuntungan yang diraup Hubsch Clinic. Selain itu, pihaknya mendalami keaslian serum stem cell. "Untuk omzet masih kita dalami termasuk keaslian stem cell," katanya.
(jon)