Remaja 17 Tahun Dibacok Begal di Depan Kantor Kecamatan

Selasa, 07 Januari 2020 - 15:52 WIB
Remaja 17 Tahun Dibacok Begal di Depan Kantor Kecamatan
Remaja 17 Tahun Dibacok Begal di Depan Kantor Kecamatan
A A A
BEKASI - Seorang remaja menjadi korban pembegalan sadis di depan Kantor Kecamatan Karangbahagia, Jalan Raya Buyut Kaipah No 1, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Akibatnya, Ramdani (17) menderita luka sabetan senjata tajam di punggung dan pinggang.

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, kondisi korban sudah membaik meski mendapatkan beberapa luka bacok dibagian tubuhnya."Kami juga sudah menangkap tiga tersangka pencurian pemberatan itu," kata Sunardi pada Selasa (7/1/2020).

Adapun ketiga tersangka yang ditangkap yakni, M Anjas, Dian alias kate, dan Fahrul Rozi alias Manong. Sedangkan tiga pelaku lainya yang masih buron itu Berto, Rezi, dan Acil.

Sunardi menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 Januari 2020 malam lalu pukul 23.30 WIB. Saat itu, pelaku Anjas mengirim pesan singkat kepada korban dengan maksud minta dijemput depan Kantor Kecamatan Karangbahagia menggunakan telepon selular Selvia Dara Putri (14), 30 menit sebelum kejadian.

Sesampainya di lokasi kejadian, tiga tersangka Anjas, Dian dan Rozi mendatangi korban dengan menggunakan sepeda motor berboncengan. Tak lama berselang, datang tiga pelaku lain yang masih buron ke lokasi tersebut.

Selanjutnya tersangka Berto turun dengan memegang senjata tajam jenis celurit lalu mengancam korban agar menyerahkan telepon gengam dan barang berharga lainya. Di bawah ancaman senjata tajam, korban yang ketakutan lantas menyerahkan telepon gemgamnya tersebut.

Agar tidak ada kecurigaan saling kenal dengan ketiga pelaku tersebut, tersangka M Anjas, Dian alias kate, dan Fahrul Rozi alias Manong berpura- pura ketakutan dan melarikan diri. Sayangnya, korban yang berusaha melarikan diri, langsung dikejar ketiga pelaku buron tersebut dan berhasil mematikan sepeda motor korban.

Tersangka Berto langsung mengayunkan celurit ke arah korban sebanyak empat kali hingga menderita luka sobek bagian punggung kanan, punggung kiri dan pinggang kanan. Karena takut sepeda motornya diambil, korban berhasil melarikan diri.

Korban yang berusaha melarikan diri diselamatkan warga dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pengobatan. Kemudian warga melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Setelah mendapat laporan, petugas langsung bergerak dan menangkap ketiga pelaku pada Senin, 6 Januari 2020. Sedangkan ketiga tersangka lainya setelah kejadian itu langsung bersembunyi hingga kini.

Petugas, kata dia, masih menyelidiki motif kawanan ini melakukan aksi sadis tersebut. Apabila tertangkap, ketiga tersangka buron dan ketiga tersangka tertangkap bakal dijerat dengan Pasal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4581 seconds (0.1#10.140)