Terkait Penyerangan Polsek Ciracas, Amnesti Internasional: Tegakkan Hukum

Minggu, 30 Agustus 2020 - 17:16 WIB
loading...
A A A
Mulai dari cara menyikapi perselisihan, termasuk ketika terjadi sengketa hukum. Dengan kata lain, penyerangan Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, tersebut, bertolak-belakang dari keteladanan yang dimaksud.

Di sejumlah media sosial, ada beberapa warga yang menduga, penyerangan tersebut bisa jadi adalah dampak dari provokasi pihak-pihak tertentu, yang bertujuan merusak keharmonisan TNI dan Polri yang sudah terbina selama ini.

Dugaan itu sudah sepatutnya dicermati dengan sungguh-sungguh oleh aparat keamanan, karena hal tersebut sudah menyangkut keamanan negara secara nasional.

Penyerangan sekaligus kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI terhadap anggota Polri di Polsek Ciracas tersebut, menurut Usman Hamid, harus benar-benar jadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

"Jangan sampai hal ini terjadi lagi. Salah satu solusinya adalah dengan penegakan hukum yang transparan. Itu akan membuat aparat hukum akan berpikir berkali-kali, sebelum melakukan tindakan yang melawan hukum," katanya.

Sebaliknya, jika selalu dilindungi oleh institusi, maka anggota yang bersangkutan cenderung “ringan tangan” untuk melakukan tindakan yang melawan hukum.

Dalam hal ini, pimpinan TNI dan Polri, sudah sepatutnya duduk bersama untuk bersama-sama menegakkan hukum terhadap anggota masing-masing. Ini tidak bisa lagi disikapi sebagai kekerasan lokal, yang kemudian diselesaikan dengan pendekatan lokal.

Selain itu, Usman Hamid sangat menyesalkan kekerasan yang dilakukan terhadap Polsek Ciracas tersebut, bukan hanya menyangkut TNI dan Polri tapi telah berdampak serius terhadap masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Kenapa? Karena, oknum TNI secara terang-terangan telah mempertontonkan kesewenang-wenangan di depan mata publik," tukasnya.

Di era media sosial kini, yang menyaksikan kesewenangan-wenangan tersebut bukan hanya warga sekitar Ciracas, tapi dalam sekejap sudah menyebar ke seluruh penjuru.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0890 seconds (0.1#10.140)