Punya Info soal Perusakan Polsek Ciracas, Kasad Minta Lapor ke Nomor Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sedikitnya 12 prajurit TNI AD yang melakukan perusakan Mapolsek Ciracas , Jakarta Timur, resmi ditahan. Mereka terbukti kuat melakukan penyerangan terhadap masyarakat dan Mapolsek Ciracas.
“Mereka sudah ditahan Guntur POM Jaya,” ujar Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa, kepada wartawan, Minggu (30/8/2020). (Oknum TNI AD yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas Terancam Dipecat)
Kasad Andika tidak menampik jika jumlah prajurit yang ditahan atau tersangkut dalam kasus ini bakal bertambah. Sebab, selain belum menutup penyidikan, pihaknya juga masih menggali sejumlah kemungkinan adanya tersangka lain.
Karena itu, demi menuntaskan penyidikan, Andika meminta masyarakat yang mempunyai informasi lebih mengenai penyerangan bisa melaporkan kepada supervisi.
“Bisa kontak langsung ke Danpuspomad 0818 998 585 dan Denpom Jaya CPM Yogaswara 0823 1419 7676,” tuturnya. (Tonton Video: Polsek Ciracas Dibakar Gerombolan Orang Tak Dikenal)
Andika menjamin masyarakat yang melaporkan segala bukti baru akan dirahasiakan. Pelaporan bisa dilakukan dengan mengirimkan pesan dan bukti jelas, seperti video.
Kasad sebelumnya memohon maaf atas insiden penyerangan Mapolsek Ciracas. Ia mengakui bila sebagian besar pelaku merupakan prajurit TNI AD. (KSAD Minta Maaf Terkait Penyerangan Polsek Ciracas dan Siap Ganti Kerusakan)
Lihat Juga: Mobil Pelat Dinas TNI AD di TKP Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar, Kapendam Ungkap Pemiliknya
“Mereka sudah ditahan Guntur POM Jaya,” ujar Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa, kepada wartawan, Minggu (30/8/2020). (Oknum TNI AD yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas Terancam Dipecat)
Kasad Andika tidak menampik jika jumlah prajurit yang ditahan atau tersangkut dalam kasus ini bakal bertambah. Sebab, selain belum menutup penyidikan, pihaknya juga masih menggali sejumlah kemungkinan adanya tersangka lain.
Karena itu, demi menuntaskan penyidikan, Andika meminta masyarakat yang mempunyai informasi lebih mengenai penyerangan bisa melaporkan kepada supervisi.
“Bisa kontak langsung ke Danpuspomad 0818 998 585 dan Denpom Jaya CPM Yogaswara 0823 1419 7676,” tuturnya. (Tonton Video: Polsek Ciracas Dibakar Gerombolan Orang Tak Dikenal)
Andika menjamin masyarakat yang melaporkan segala bukti baru akan dirahasiakan. Pelaporan bisa dilakukan dengan mengirimkan pesan dan bukti jelas, seperti video.
Kasad sebelumnya memohon maaf atas insiden penyerangan Mapolsek Ciracas. Ia mengakui bila sebagian besar pelaku merupakan prajurit TNI AD. (KSAD Minta Maaf Terkait Penyerangan Polsek Ciracas dan Siap Ganti Kerusakan)
Lihat Juga: Mobil Pelat Dinas TNI AD di TKP Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar, Kapendam Ungkap Pemiliknya
(thm)