Cegah Pemanasan Global, Kekuatan Mitigasi Gas Rumah Kaca Sangat Diperlukan

Kamis, 07 November 2024 - 20:52 WIB
loading...
Cegah Pemanasan Global,...
Langkah pencegahan pemanasan global harus dilakukan, dimulai dari berbagai lingkup dan tingkatan, termasuk pada tingkat lembaga. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
DEPOK - Laporan terbaru dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) menyoroti bahwa konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK) kini mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Hal ini berpotensi menyebabkan suhu udara rata-rata global melampaui 1,5 derajat celsius pada satu hingga lima tahun mendatang.



Langkah pencegahan pemanasan global dapat dimulai dari berbagai lingkup dan tingkatan, termasuk pada tingkat lembaga.

"Hal-hal konkret harus mulai dilaksanakan sebagai mitigasi terjadinya kenaikan suhu rata-rata global. Perlu adanya mitigasi yang diambil oleh perusahaan-perusahaan yang dapat membantu mencapai target global sekaligus mempertahankan transparansi," ujar Presiden Direktur Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).

Salah satu hal yang dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga, baik pemerintah maupun swasta adalah melalui validasi dan verifikasi proyek berbasis ISO 14064-2.



ISO 14064-2 adalah bagian dari standar ISO 14064 yang berfokus pada kuantifikasi, pemantauan, dan pelaporan hasil pengurangan emisi gas rumah kaca (GHG) atau peningkatan penghapusan GHG.


"Standar ini menentukan persyaratan dan memberikan panduan tentang bagaimana merencanakan, mengimplementasikan, dan mengelola proyek-proyek GHG yang berfokus pada reduksi emisi, seperti proyek efisiensi energi, atau penyerapan GHG, seperti proyek penanaman pohon," jelas Arifin terkait ISO 14064-2.

Dia melanjutkan penerapan ISO 14064-2 memiliki sejumlah keunggulan bagi perusahaan. Standar ini meningkatkan transparansi dan kredibilitas laporan emisi perusahaan di mata pemangku kepentingan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)