Pesepeda di Sudirman-MH Thamrin Diimbau Berpencar ke 10 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda

Minggu, 30 Agustus 2020 - 05:08 WIB
loading...
Pesepeda di Sudirman-MH...
Dishub DKI Jakarta mengimbau warga yang berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara yaitu sepanjang Jalan Sudirman – MH Thamrin - Medan Merdeka Barat agar berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP di 10 lokasi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka kembali secara bertahap 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) bagi masyarakat sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di akhir pekan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hal tersebut ditujukan agar warga yang berolahraga tidak terkonsentrasi pada satu titik. (Baca juga: Zona Merah, Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Bogor Sehari 29 Orang)

"Kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara yaitu sepanjang Jalan Sudirman – MH Thamrin - Medan Merdeka Barat berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang kami sediakan. Nanti juga akan dilaksanakan secara bertahap," ujar Syafrin seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

Pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda di lima wilayah kota mulai dilaksanakan pada Minggu, 30 Agustus 2020 pukul 06.00 - 09.00 WIB.

Dalam pembukaan kembali KKP, pihaknya akan mengerahkan 579 personel Dishub berkolaborasi dengan 86 personel dari TNI/Polri dan 121 Satpol PP. (Baca juga: Cegah Covid-19, Ratusan Petugas Sensus Penduduk Cilincing Ikuti Rapid Test)

"Sekali lagi kami tekankan bagi masyarakat untuk melaksanakan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak. Kami tegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan Covid-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah 9 tahun, dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP," kata Syafrin.

Adapun Kawasan Khusus Pesepeda pada tahap awal akan dilaksanakan di 10 lokasi sebagai berikut:

Jakarta Pusat:
a. Jalan Gajah Mada
b. Jalan Hayam Wuruk
c. Jalan Benyamin Sueb

Jakarta Barat:
a. Jalan Gajah Mada
b. Jalan Hayam Wuruk

Jakarta Utara:
a. Jalan Danau Sunter Selatan
b. Jalan Benyamin Sueb

Jakarta Timur:
a. Jalan Raya Raden Intan
b. Jalan KBT Sisi Utara

Jakarta Selatan:
a. Jalan Layang Non Tol Antasari
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1591 seconds (0.1#10.140)