M Pengedar Sabu Jaringan Palembang-Jakarta dapat Upah Rp20 Juta

Rabu, 04 Desember 2019 - 19:44 WIB
M Pengedar Sabu Jaringan Palembang-Jakarta dapat Upah Rp20 Juta
M Pengedar Sabu Jaringan Palembang-Jakarta dapat Upah Rp20 Juta
A A A
JAKARTA - M pengedar sabu jaringan Palembang-Jakarta yang ditembak mati petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan upah sebesar Rp20 juta dalam setiap pengiriman paket sabu kepada para pelanggan.

"Dari keterangan awal dilakukan pemeriksaan, memang dia mendapat upah sekitar Rp20 juta untuk setiap pengiriman 1 kg sabu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konfrensi press di RS Polri Kramat Jati, pada Rabu, (4/11/2019).

Yusri mengatakan, selain mendapatkan upah sebesar Rp20 juta, M juga mendapatkan fasilitas berupa rumah kontrakan yang dibayarkan oleh bandar berinisial A dengan nilai Rp10 juta. "Saat ini polisi masih memburu A. Semoga dapat segera mengungkap kasus yang lebih besar lagi," ujarnya.

Dia menambahkan, atas penangkapan jaringan narkotika Palembang-Jakarta itu pihaknya belum dapat memastikan adanya keterkaitan dengan jaringan internasional. (Baca: Melawan Polisi, Pengedar Sabu Jaringan Palembang-Jakarta Ditembak Mati)

Sebab saat ini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tersebut terkait maraknya peredaran narkotika jelang akhir tahun. "M menjual partai besar dilihat dari timbangannya besar dan ukurannya minimal yang dijual 200 gram. M dideteksi empat kali transaksi sabu dalam jumlah besar, minimal dalam satu kaki transaksi 5 kg. Barang bukti yang berhasil disita adalah sisa dari empat kali yang bersangkutan menerima barang dari bandar untuk diedarkan," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6410 seconds (0.1#10.140)