UPK Monas Belum Terima Izin Keramaian Reuni 212 dari Mabes Polri

Jum'at, 29 November 2019 - 15:16 WIB
UPK Monas Belum Terima Izin Keramaian Reuni 212 dari Mabes Polri
UPK Monas Belum Terima Izin Keramaian Reuni 212 dari Mabes Polri
A A A
JAKARTA - Massa 212 akan menggelar kegiatan Reuni di Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2019 mendatang. Namun sejauh ini pihak pengelola Monas belum mengkonfirmasi perizinan acara itu.

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas M Isa Sarnuri mengatakan, perizinan terkait acara Reuni 212 masih dalam proses. "Izin itukan permohonan. Kemudian karena massanya banyak, kita ada Dewan Pertimbangan. Nanti dari situ ada rekomendasi izin keramaian dari polisi, dan itu masih proses," ujar Isa kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).

Menurut dia, setelah pihak kepolisian mengeluarkan izin keramaian maka selanjutnya UPK menerbitkan izin. Polda Metro Jaya sendiri sudah mengeluarkan izin keramaian.

Namun, karena potensi massa yang hadir diperkirakan cukup banyak, maka perizinannya harus ditembuskan ke Mabes Polri. "Patokannya setelah ada izin keramaian baru diberikan izin. Rekomendasi dari Polda ke Polri sudah, tinggal dari Polri," tukasnya.

Isa mengakui panitia Reuni 212 telah mengajukan surat perizinan kepada pihak pengelola Monas. Meskipun begitu, ia belum dapat memastikan kapan izin tersebut keluar. Lantaran, perizinan masih berproses di Mabes Polri.Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu izin yang akan dikeluarkan oleh Mabes Polri. "Kalau izin loading sudah. Tinggal proses saja," tutupnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8317 seconds (0.1#10.140)