Hari Keempat Penindakan Jalur Sepeda , 47 Pengendara Ditilang di Jaktim

Kamis, 28 November 2019 - 21:03 WIB
Hari Keempat Penindakan Jalur Sepeda , 47 Pengendara Ditilang di Jaktim
Hari Keempat Penindakan Jalur Sepeda , 47 Pengendara Ditilang di Jaktim
A A A
JAKARTA - Pada hari keempat penindakan jalur sepeda di Jakarta Timur, petugas gabungan dari Satlantas dan Dishub Jakarta Timur menilang 47 pengendara. Kendaraan yang ditilang masih didominasi sepeda motor dan dilakukan pada pagi dan sore hari.

"Hari ini ada 47 pelanggar jakur sepeda, semua pelanggar kita berikan sanksi tilang," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Andreas Eman, saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2019).

Eman mengatakan, hingga hari keempat ini masih banyak pengendara bermotor yang melanggar dengan masuk ke jalur sepeda di ruas Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, dan Jalan Matraman Raya. "Pengendara ada yang mencoba lawan arah dan memparkir kendaraan di jalur sepeda," ujarnya.

Eman menjelaskan, pagi dan sore hari menjadi waktu favorit bagi para pelanggar jalur sepeda. Sebab kata dia, waktu tersebut merupakan jam sibuk kendaraan yang lalu lalang di sekitar jalan Pemuda, Pramuka, dan Matraman Raya.

"Paling banyak di sore hari, sekitar 27 kendaraan kita tilang, kalau pagi sedikit. Kendaraan roda dua masih menjadi pelanggar aktif jalur sepeda," ungkapnya.

Adapun kendaraan yang berhasil terjaring razia penindakan jalur sepeda pada hari ini ada 32 pengendara roda dua, 11 pengendara roda empat, dan empat bajaj. "Kita akan tetap melakukan seterilisasi jalur sepeda untuk membangun kesadaran masyarakat," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0632 seconds (0.1#10.140)