Tahun Depan, Mal Pelayanan Publik Kota Bogor Tambah Enam Layanan

Selasa, 26 November 2019 - 19:14 WIB
Tahun Depan, Mal Pelayanan Publik Kota Bogor Tambah Enam Layanan
Tahun Depan, Mal Pelayanan Publik Kota Bogor Tambah Enam Layanan
A A A
BOGOR - Tingginya minat masyarakat dalam mengakses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemkot Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berencana menambah enam layanan publik diantaranya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menurut Kepala DPMPTSP Kota Bogor Deny Mulyadi penambahan layanan dari sejumlah instansi tersebut menyusul tingginyat tingkat kunjungan yang menunjukan tren positif terhadap keberadaan MPP sejak diresmikan Agustus 2019 silam.

"Iya rencananya tahun depan kita coba menambah layanan, bahkan ada beberapa instansi yang siap bergabung seperti LPSE, PLN dan beberapa instansi lainnya yang sedang kita proses. Yang jelas ada diperkirakan ada 6 instansi pelayanan publik bakal bergabung di MPP pada 2020, termasuk perpanjangan SIM juga nantinya bisa dilayani di sini," jelas Deny, Selasa (26/11/2019). (Baca Juga: Terapkan Sistem Aplikasi, Mal Pelayanan Publik Bogor Jadi Pilot Project)

Ia menambahkan ketersediaan tempat masih memadai untuk menambah layanan dari intansi yang baru. Saat ini sebanyak 14 instansi telah bergabung di MPP dengan jumlah 145 layanan publik.

"Nantinya, instansi yang sudah ada juga direncanakan akan menambah layanan mereka di MPP. Layanan yang akan ditambah sesuai dengan instansi mereka masing-masing," katanya.

Ia menuturkan sejak dibuka akhir Agustus 2019, Deny mengaku pengunjung MPP menunjukan tren yang positif dengan jumlah kunjungan mencapai 8.000 hingga Oktober yang didominasi oleh kunjungan pada layanan imigrasi, kependudukan catatan sipil dan kejaksaan.

"Meski menunjukan tren postif kita tetap melakukan evaluasi setiap bulan untuk menjaga kualitas layanan yang diberikan. Prinsipnya kita tidak mengukur sedikit banyaknya (kunjungan) tapi seperti apa layanan yang diberikan MPP," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3511 seconds (0.1#10.140)