Sisir Pelanggar di Jalur Sepeda Fase 2, Polisi Tilang 15 Pengendara

Senin, 25 November 2019 - 17:33 WIB
Sisir Pelanggar di Jalur...
Sisir Pelanggar di Jalur Sepeda Fase 2, Polisi Tilang 15 Pengendara
A A A
JAKARTA - Hari pertama penindakan pengendara kendaraan bermotor di jalur sepeda , sebanyak 15 pengendara ditilang petugas polisi. Mereka ditilang di jalur sepeda fase 2 yang meliputi Jalan RS Fatmawati Raya, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamagaraja hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjaga dan melakukan penilangan bagi pengendara yang nekad melintas di jalur sepeda fase 2.

Tim satgas Jalur sepeda Ditlantas Polda Metro Jaya Iptu Mudji Raharjo menyampaikan, pihaknya telah berpatroli sejak pukul 07.00 WIB di kawasan jalur sepeda fase 2 yang meliputi Jalan RS Fatmawati Raya, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamagaraja hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Hasil patroli tersebut, mendapati beberapa pengendara yang kedapatan menyerobot jalur sepeda dan ditindak berupa pemberian surat penilangan. "Sebanyak 13 sepeda motor dan dua roda empat. 15 pelanggaran, lalu lintas cukup kondusif," katanya. (Baca Juga: Mulai Terapkan Sanksi di Jalur Sepeda, Dishub DKI Akan Dibantu Polisi)

Mudji menjelaskan, pihaknya bakal melakukan penilangan bagi semua pengendara yang melintas di jalur sepeda. Pasalnya, masa sosialisasi larangan jalur sepeda telah lama dilakukan kepada para pengendara.

"Perintah pimpinan sesuai Pergub 128 tahun 2019, penindakan jalur khusus sepeda ini. Ada ditiga fase, fase 1, 2 dan 3, hari ini mulai diberlakukan," tegasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan aturan tentang penyediaan jalur sepeda sesuai yang tertuang dalam Pergub 128 Tahun 2019.

Adapun aturan tersebut, turut memuat penindakan berupa penilangan dengan menerapkan pasal 284 tentang hak utama pejalan kaki dan pasal 287 ayat 1 tentang melanggar Rambu atau Marka.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)