Mulai Terapkan Sanksi di Jalur Sepeda, Dishub DKI Akan Dibantu Polisi

Jum'at, 22 November 2019 - 21:02 WIB
Mulai Terapkan Sanksi di Jalur Sepeda, Dishub DKI Akan Dibantu Polisi
Mulai Terapkan Sanksi di Jalur Sepeda, Dishub DKI Akan Dibantu Polisi
A A A
JAKARTA - Selama dua bulan uji coba jalur sepeda, ternyata masih banyak pengendara sepeda motor yang menyerobot jalur khusus tersebut. Untuk memberi efek jera,

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, penindakan kepada pengendara sepeda motor maupun mobil ke jalur sepeda merupakan cara terbaik melakukan sterilisasi. "Tentu kami akan lakukan upaya sosialisasi dan juga penegakan hukum yang terus menerus," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).

Syafrin menganggap, tindakan tegas diperlukan untuk menghadirkan pemahaman kepada masyarakat pentingnya mengedepankan aspek keselamatan bagi pejalan kaki dan pesepeda. "Untuk penindakan nantinya Dishub DKI akan dibantu pihak kepolisian," ujarnya.

Tim Lintas Jaya, lanjutnya, akan berpatroli dan ditempatkan di titik-titik tertentu. "Kami dan kepolisian koordinasi sangat baik. Ya dengan penegakan hukum, kami harapkan semua jadi steril," tegasnya.

Menurut Syafrin, sosialisasi tentang jalur sepeda selama ini sudah cukup. Kini waktunya menindak para pelanggar agar pesepeda bisa nyaman dan aman di jalurnya.

"Sosialisasi kan sudah sejak uji coba pertama. Sekarang masyarakat dan komunitas pesepeda malah menunggu, kapan nih penegakan hukumnya. Jadi sekarang kami hadirkan untuk kesetaraan bagi semua," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4541 seconds (0.1#10.140)