Besok, Pemprov DKI Siapkan 29 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 21:01 WIB
loading...
Besok, Pemprov DKI Siapkan 29 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda
Pemprov DKI Jakarta kembali menyediakan lokasi Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah kota dan jalur sepeda sementara pada Minggu (2/8/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyediakan lokasi Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah kota dan jalur sepeda sementara pada Minggu (2/8/2020).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah menyedikan 29 lokasi KKP dan jalur sepeda sementara di sejumlah wilayah. (Baca juga; Belum Adakan CFD, Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin Diperlebar )

“Pelaksanaan 29 KKP di 5 wilayah Kota Administrasi dan Jalur Sepeda Sementara Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat pada Minggu 2 Agustus 2020,” kata Syafrin dalam keterangannya kepada Okezone, Sabtu (1/8/2020).

Syafrin menambahkan, nantinya akan ada 1.763 pasukan gabungan dari TNI,Polri, Dishub dan Satpol PP yang disebar di 29 titik dan jalur sepeda sementara. “Terdiri dari TNI-Polri 229 perosnel, Dishub 810, Satpol PP 724. Totalnya 1.763 personel,” jelasnya. (Lihat Foto-foto; Antisipasi Penumpukan Pesepada, Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Diperlebar )

Berikut 29 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda:

Jakarta Pusat (7 lokasi)
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Bungur
5. Jalan Benyamin Sueb
6. Jalan Cempaka Putih Raya
7. Jalan Danau Tondano
*Keterangan
Jalan Amir Hamzah tidak dilaksanakan karena zona merah COVID-19

Jakarta Barat (8 lokasi)
1. Jalan Gadjah Mada
2. Jalan Hayam Wuruk
3. Jalan Puri Harum
4. Jalan Puri Ayu
5. Jalan Puri Elok
6. Jalan Puri Molek
7. Jalan Puri Ayu1
8. Jalan Puri Molek 1

Jakarta Utara (6 lokasi)
1. Jalan Danau Sunter Selatan
2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
3. Jalan Kelapa Hibrida
4. Jalan Pulau Maju Bersama
5. Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur
6. Jalan Arteri Pegangsaan Dua

Jakarta Timur (3 lokasi)
1. Jalan Inspeksi BKT
2. Jalan Raden Inten
3. Jalan Bina Marga
*Keterangan
Jalan Pemuda dan Jalan RA Fadillah tidak dilaksanakan karena zona merah COVID-19

Jakarta Selatan (5 lokasi)
1. JLNT Antasari
2. Jalan Sultan Iskandar Muda
3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
4. Jalan Kesehatan Raya
5. Jalan Cipete Raya

Jalur Sepeda Sementara
Disiapkan Jalur Sepeda Sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat, 2 lajur paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda. Pada ruang lalin dengan 3 lajur, maka 1 lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk Pesepeda.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1889 seconds (0.1#10.140)