Kasus Anggota Satpol PP Curi Uang ATM Melibatkan 41 Orang

Jum'at, 22 November 2019 - 18:22 WIB
Kasus Anggota Satpol PP Curi Uang ATM Melibatkan 41 Orang
Kasus Anggota Satpol PP Curi Uang ATM Melibatkan 41 Orang
A A A
JAKARTA - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Satpol PP DKI yang diduga membobol bank melalui ATM. Belakangan diketahui, ternyata tidak hanya anggota Satpol PP, sejumlah warga yang mengetahui cara tersebut ikut menarik uang melalui ATM bersama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sejauh dari hasil pemeriksaan polisi, diduga ada 41 orang yang melakukan pencurian uang di ATM bank. Namun, tak semua berasal dari anggota Satpol PP DKI.

"Hasil pemeriksaan awal, ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan. Dari 41 orang yang dipanggil itu pula, 25 orang yang hadir untuk pemeriksaan," ujarnya pada wartawan, Jumat (22/11/2019).

Namun, kata dia, tak semua dari 41 orang itu merupakan anggota Satpol PP DKI, tapi juga orang biasa. Ke 41 orang itu pun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan lantaran masih dalam proses pendalaman.

"Ini masih kami dalami lebih lanjut, apakah ini ada kesalahan sistem bank ataukah kasus pembobolan ataukah bagaimana masih didalami," tuturnya.

Menurutnya, polisi juga masih memeriksa saksi-saksi, khususnya dari pihak bank. Sejauh ini pihak manajemen bank menyebutkan, mereka sudah melakukan perbaikan sistem pada bank tersebut. Pihak bank juga membentuk tim untuk mendalami dan memverifikasi ada tidaknya kesalahan dalam sistem sebelumnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8451 seconds (0.1#10.140)