PSBB Tangerang Raya Tahap Dua Berlaku, Penerapan Lebih Ketat

Sabtu, 02 Mei 2020 - 10:38 WIB
loading...
PSBB Tangerang Raya Tahap Dua Berlaku, Penerapan Lebih Ketat
Lokasi penerapan PSBB di Tangerang Selatan beberapa waktu lalu. Di wilayah itu, PSBB tahap dua mulai diberlakukan hari ini. Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGSEL - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Tangerang Raya hari ini memasuki tahap dua. Hingga kini belum diketahui kapan PSBB berakhir. Kebijakan itu masih tunggu keputusan Gubernur Banten.

Perpanjangan PSBB di Tangsel berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 338/kep.137-Huk/2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam Rangka Penanganan Covid-19.

"Kami putuskan untuk mememperpanjang pelaksanaan PSBB mulai Sabtu 2 Mei 2020 sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam Keputusan Gubenur Banten terkait PSBB," kata Airin, di Ciputat, Jumat 2 Mei 2020.

Airin menjelaskan pada PSBB perpanjangan ini akan dilakukan penindakan-penindakan terhadap para pelanggar disiplin. "Seperti dikatakan Pak Presiden, kunci keberhasilan PSBB adalah kedisiplinan semua pihak untuk menjalankan. Kami berharap dengan perpanjangan ini, kedisplinan masyarakat akan meningkat," sambungnya.

Menurut dia, kepatuhan masyarakat Tangael dalam melaksanaan PSBB sangat rendah. Hanya mencapai 60%. Sedang tolok ukur keberhasilan PSBB cukup tinggi, 90%.

"Jika pada periode pertama PSBB yakni dari 18 April hingga 1 Mei 2020 pelanggar hanya diberi peringatan dan edukasi, ke depannya penegakan akan diperketat. Penindakan tersebut akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel bekerja sama dengan Polres Tangsel dan Kodim 0506 Tangerang," sambung Airin.(Baca Juga: Bansos Pemerintah Pusat Diprioritaskan untuk Warga Belum Terdata)

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan tegas mengatakan, masa perpanjangan PSBB di Kota Tangerang mulai dari 2 Mei hari ini sampai 15 Mei 2020.

"PSBB akan diperpanjang selama 14 hari mulai 2 Mei hingga 15 Mei 2020. Akan ada perubahan skema pada masa perpanjangan PSBB disesi yang kedua ini," ungkapnya.

Dia menambahkan, pada masa perpanjangan PSBB ini, check point akan dilaksanakan di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian, seperti pasar dan lokasi-lokasi yang menjadi area jualan takjil Ramadan.

"Kami juga akan membentuk tim reaksi cepat pada penanganan warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Akan kami siapkan mekanismenya sehingga penyebarannya bisa diminimalisasi," tuturnya. (Baca Juga: 7 Hari Operasi Ketupat Jaya, 7.748 Kendaraan Dipaksa Putar Balik)

Sementara untuk sektor industri, pihaknya akan melakukan skema baru pada saat jam masuk dan pulang di lokasi pabrik agar tingkat kepadatan pekerja bisa berkurang.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, PSBB tahap awal di Kabupaten Tangerang yang selesai pada 1 Mei kemarin, merupakan tahap awal sosialisasi saja. Sedang di sesi dua ini lebih kepenindakan aturan PSBB di masyarakat.

"Untuk sesi kedua ini, penekanannya itu lebih kepada penindakan hukum yang humanis yang membuat efek jera bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran. Saya berharap, PSBB sesi kedua ini lebih ketat lagi," jelasnya.

Selama PSBB kedua nanti, Zaki juga meminta adanya peningkatan dan optimalisasi chek point. Terutama yang berada di Jalan Tol Jakarta-Merak dan beberapa pintu tol lainnya.

"Pada PSBB sesi kedua nanti kita akan lebih memaksimalkan lagi wawasan kepada masyarakat dan meningkatkan frekuensi patroli keliling disore hari menjelang berbuka puasa, terhadap pelanggaran," tuturnya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)