Laka Tol dalam Kota, Dua Mobil Rusak Pagar Pembatas

Kamis, 27 Agustus 2020 - 16:54 WIB
loading...
Laka Tol dalam Kota, Dua Mobil Rusak Pagar Pembatas
Pembatas tol dalam kota rusak parah dihajar dua mobil yang terlibat kecelakaan di Jakarta Barat. Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebuah pagar pembatas tol dalam kota KM 12 Jakarta Barat rusak parah usai dua kendaraan terlibat kecelakaan di kawasan itu, Kamis (27/8/2020) pagi.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Andi M Indra mengatakan kecelakaan terjadi Kamis (27/8/2020)pukul 10.30WIB. Kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan yakni truk berpelat nomor polisi B 9425 TQA dan minibus Hyundai bernomor polisi B 2220 KBF.

Andi menjelaskan, awalnya truk yang dikendarai oleh M Sakti Sembiring melaju di Jalan Tol Tomang arah Slipi di lajur satu. ( )

"Karena sopir truk tidak dapat jaga jarak maka tabrak body belakang minibus sehingga minibus tabrak pembatas tol," kata Andi dikonfirmasi Kamis (27/8/2020). ( )

Andi memastikan tidak ada korban jiwa dan korban luka akibat kecelakaan tersebut. Namun akibat kecelakaan itu, sebuah pagar pembatas tol rusak bersama dengan bemper sebelah kiri truk alami rusak, sedangkan minibus hyundai alami kerusakan pada body belakang.

"Jadi tidak ada korban jiwa atau korban luka akibat kecelakaan tersebut," paparnya. ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2719 seconds (0.1#10.140)