Pejalan Kaki Keluhkan Pintu Masuk Gedung DPR Masih Ditutup

Rabu, 23 Oktober 2019 - 19:32 WIB
Pejalan Kaki Keluhkan Pintu Masuk Gedung DPR Masih Ditutup
Pejalan Kaki Keluhkan Pintu Masuk Gedung DPR Masih Ditutup
A A A
JAKARTA - Kompleks Parlemen Senayan tempat Anggota MPR, DPR dan DPD berkantor kini tak lagi ramah terhadap pejalan kaki dan juga ojek online (ojol). Pasalnya, hingga Rabu (23/10/2019) ini, pintu khusus pejalan kaki diberlakukan sistem buka tutup dan ojol tidak diperbolehkan memasuki Kompleks Parlemen.

Setelah diserbu oleh ratusan mahasiswa dan pelajar yang berunjuk rasa pada akhir September lalu, dan adanya acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019, para pejalan kaki masuk melewati pintu motor dan mobil. Sementara ojol tidak diperbolehkan sama sekali untuk masuk dan parkir di dalam, baik untuk mengantarkan makanan dan barang, maupun mengantarkan penumpang.

Pejalan kaki yang setiap harinya menggunakan transportasi publik massal yakni KRL dan Bus Transjakarta harus berjalan 300-500 meter lebih jauh. Padahal jarak dari Stasiun KRL Palmerah dan Halte Transjakarta Palmerah menuju pintu masuk pejalan kaki hanya berjarak kurang lebih 200 meter.

Belum lagi jarak yang ditempuh para pejalan kaki dari pintu masuk menuju Gedung Nusantara I hingga Nusantara V yang berjarak 1-1,3 km. Pintu itu hanya dibuka saat pagi yakni pukul 06.00 hingga 07.50 WIB dan sore pukul 16.30 hingga 17.30 WIB di mana hanya ASN, honorer dan pegawai kontrak Kompleks Parlemen yang memang bekerja pada waktu office hour.

Sementara, perlu diketahui yang bekerja di DPR tidak hanya ASN dan honorer saja, ada wartawan dan Tenaga Ahli (TA). Serta masyarakat sipil yang sering ke Rumah Wakil Rakyat ini untuk menyuarakan aspirasinya di mana jam keluar masuk Kompleks Parlemen tidak selalu pagi atau petang. Mereka semua mengeluhkan kebijakan ini.

"Iya nih jadi jauh jalannya, saya kan tiap hari naik kereta," keluh Tenaga Ahli salah seorang Fraksi di DPR, Haifa kepada SINDOnews.

Hal itu juga membuat bingung para pengguna jalan. Pasalnya, acara pelantikan presiden dan wakil presiden sudah selesai dilaksanakan.

"Saya juga bingung kenapa masih ditutup, jalan jadi jauh banget, ditambah enggak bisa pesan ojol dan order makanan online lagi," kata Arga, salah seorang pegawai di Media Center DPR.

Menurut keterangan Pegawai Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR, kebijakan ini kemungkinan akan terus dilanjutkan. Tapi dia pun tidak mengetahui alasannya.

"Iya mbak (masih ditutup), kayaknya seterusnya mbak ditutup (pintu pejalan kaki). Saya juga kurang tahu alasannya," kata Anggota Pamdal DPR yang enggan disebutkan namanya itu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Setjen) MPR, DPR dan DPD sempat mengeluarkan edaran pada 11 Oktober lalu. Bahwa, sesuai hasil rapat koordinasi antara Setjen DPR RI dengan jajaran TNI/Polri pada Jumat 11 Oktober 2019 pintu pejalan kaki ditutup dengan alasan untuk menjaga pengamanan acara pelantikan Presiden RI (20 Oktober 2019) secara maksimal. Sehingga, pintu itu ditutup pada 14-21 Oktober 2019 atau sampai selesainya acara Pelantikan Presiden. Pintu yang tetap dibuka adalah Pintu Motor, Pintu Utara ( 46) dan Pintu Selatan (47).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4310 seconds (0.1#10.140)