Masuk Zona Orange COVID-19, Bogor Diminta Laksanakan 4 Rekomendasi Ini

Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:25 WIB
loading...
Masuk Zona Orange COVID-19, Bogor Diminta Laksanakan 4 Rekomendasi Ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Bogor Raya (Kota dan Kabupaten) sebagai daerah yang masuk dalam zona orange (risiko sedang) diminta segera melaksanakan 4 langkah rekomendasi percepatan penanganan COVID-19.. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemprov Jawa Barat meminta Bogor Raya (Kota dan Kabupaten) sebagai daerah yang masuk dalam zona orange (risiko sedang) diminta segera melaksanakan 4 langkah rekomendasi percepatan penanganan COVID-19.

"Meski zona risiko kesehatan masyarakat di Kabupaten/Kota di Wilayah Bodebek pada periode 17-23 Agustus 2020 secara umum masih tetap berada pada zona orange. Hanya Depok yang masih dalam risiko tinggi," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangan pers terkait evaluasi penanganan COVID-19, Rabu (26/8/2020). (Baca juga; Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Ramaikan Seleksi Kursi Sekda Kota Bogor )

Dia menyebutkan, untuk Kota Depok sebetulnya mengalami penurunan dari zona risiko tinggi (merah) menjadi zona risiko sedang karena ada penurunan kasus positif di daerah tersebut. "Tapi tetap harus tetap melakukan empat rekomendasi ini," kata Ridwan Kamil yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat.

Pertama, kabupaten/kota dengan risiko Kesehatan masyarakat pada zona risiko sedang perlu meningkatkan pencegahan berupa implementasi protokol kesehatan seperti operasi/inspeksi tertib menggunakan masker. "Kemudian pembentukan satuan tugas COVID-19 di perkantoran, tempat kerja, sekolah, tempat publik (mal, hotel, dan sebagainya)," ujarnya.

Dia menjelaskan, pengawasan penerapan protokol kesehatan di gedung perkantoran dan tempat publik, serta promosi dan edukasi kesehatan secara intensif kepada masyarakat melalui berbagai media. "Yang kedua meningkatkan penemuan kasus COVID-19 secara dini melalui strategi tes lacak Isolasi/Karantina. Peningkatan kapasitas pelacakan kontak dari kasus terkonfirmasi," katanya.

Selain itu, perlu juga adanya peningkatan kapasitas tes bagi kasus terduga COVID-19 dan orang dengan riwayat kontak erat yang bergejala. Peningkatan kapasitas isolasi/karantina berikut monitoringnya.

"Ketiga, memperkuat kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka mengantisipasi potensi peningkatan kasus positif yang memerlukan perawatan," tuturnya. (Baca juga; Perangi Covid-19, Pemkot Bogor Gandeng Kementan Uji Spesimen )

Terakhir, keempat adalah memperkuat pengawasan mobilitas orang (terutama orang masuk) yang berbasis pemberdayaan masyarakat. "Ini untuk mencegah masuknya kasus impor (dari luar negeri atau wilayah dengan transmisi lokal)," jelasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)