Tanpa Ribet, Begini Cara Daftar E-SPPT PBB Online

Senin, 26 Agustus 2024 - 08:00 WIB
loading...
A A A
5. Lalu isi “Data pengunduh” seperti Perorangan/ badan,Domisili pengunduh ( jakarta / luar jakarta), NIK pengunduh, Hubungan pengunduh dengan wajib pajak (sesuai sppt), Nomor hp pengunduh, dan Alamat email.

6. Baca ketentuan khususnya lalu klik kotak “Saya setuju” dan kotak “I’m not a robot”

7. Setelah itu klik tombol “Kirim” yang berwarna hijau

8. Kemudian sistem akan melakukan verifikasi data dan anda akan mendapatkan email

9. Jika sudah menerima email dari Bapenda DKI Jakarta, jangan lupa klik tautan yang sudah diberikan

10. Lalu akan muncul halaman “Informasi download eSPPT”

11. Kemudian klik “Unduh eSPPT” dan file eSPPT anda sudah dapat dilihat.

Demikianlah langkah-langkah mudah untuk Mendaftarkan E-SPPT Pajak Bumi dan Bangunan secara online melalui sistem pajakonline.jakarta.go.id.
(ars)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)