NIB Ganda di Teluk Naga Marak, Warga Akan Mengadu ke Jokowi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 02:38 WIB
loading...
NIB Ganda di Teluk Naga Marak, Warga Akan Mengadu ke Jokowi
BPN Kota Tangerang. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sejumlah Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah milik warga Kabupaten Tangerang berubah kepemilikan alias menjadi ganda. Salah satunya adalah Heri Hermawan.

Heri mengatakan, NIB tanah yang dimiliki beserta keluarga besarnya yang terletak di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, telah berubah menjadi atas nama orang lain.

Hal tersebut ia ketahui saat akan menjual tanahnya kepada seseorang. Disaat dilakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang oleh calon pembeli ditemukan bahwa NIB tanah milik keluarga Heri telah berubah nama.

"Saya tahu kalau NIB tanah dan beberapa keluarga saya sudah berganti nama di BPN. Itu dari orang yang tadinya mau membeli tanah saya. Kata dia (calon pembeli) kalau tanah yang kami maksud di BPN tercatat bukan atas nama saya, dan keluarga yang lain," ungkap Heri, Selasa 25 Agustus 2020.

Heri pun merasa heran atas perubahan NIB tersebut. Pasalnya, ia beserta keluarganya belum pernah melakukan jual beli atas bidang tanah tersebut. Heri juga mengaku bahwa keluarganya memiliki alas hak atas bidang tanah yang ia miliki berupa surat girik dan akta waris yang sah.

"Saya sudah ketemu pihak BPN dengan pak Andika, tapi sampai saat ini belum ada jawaban yang memuaskan. Saya masih menunggu berita acara dari BPN," keluh Heri. ( )

Heri beserta keluarganya pun berencana melaporkan hal tersebut kepada Bupati Tangerang, DPRD dan Gubernur Banten hingga mengadu ke Presiden Joko Widodo.

"Bahkan saya akan membuat surat terbuka untuk pemerintah pusat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dalam membela hak-hak kami untuk meminta keadilan terkait tanah milik kami yang sudah berubah nama NIB-nya menjadi milik orang lain" imbuhnya.

Celakanya, dari data yang diperoleh wartawan di lapangan ternyata NIB ganda tidak hanya marak di Teluk Naga tapi juga di Kecamatan Pakuhaji.

Ketika dikonfirmasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang mengakui banyaknya warga yang mengeluhkan NIB tanah ganda. Kasubsi Pengukuran Kadastral BPN Kabupaten Tangerang Andika Ariadarma mengatakan, sudah ada 10 pemohon yang mengadukan perihal tersebut kepada dirinya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2125 seconds (0.1#10.140)