Dukung Revisi UU KPK, Aliansi Masyarakat Sipil Bagi-bagi Mawar di Area CFD

Minggu, 15 September 2019 - 14:10 WIB
Dukung Revisi UU KPK, Aliansi Masyarakat Sipil Bagi-bagi Mawar di Area CFD
Dukung Revisi UU KPK, Aliansi Masyarakat Sipil Bagi-bagi Mawar di Area CFD
A A A
JAKARTA - Kelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil mengkritik langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. Massa menilai sikap itu kurang dewasa dan terkesan baperan.

Kritikan itu disampaikan massa AMS saat menggelar aksi damai dengan membagikan seribu bunga mawar, membawa poster bertuliskan ‘Indonesia Damai, Dukung Revisi UU KPK’ dan penandatanganan petisi mendukung langkah Presiden merevisi UU KPK, di area Car Free Day (CFD), depan Menara BCA, Jakarta, Minggu (15/9/2019).

Korlap aksi Aliansi Masyarakat Sipil Alif Kemal menilai Agus Rahardjo cs tidak dewasa dan terkesan kekanak-kanakan. "Kayak anak kecil, ini tindakan cengeng dan tidak mendidik. Sisa 3 bulan lagi mereka kelar. Jika mereka mundur maka bayar ganti rugi ke negara full selama dia menjabat," tegas Alif.

Pihaknya menyesalkan tindakan pimpinan KPK yang tengah dihujani kritik dan masalah. Dia pun berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dengan membuat gaduh suasana.

Dia ingin Ketua KPK terpilih Firli Bahuri bisa menjalin sinergitas antarpimpinan dan pegawai tanpa mengganggu pekerjaan sebagai pemberantas korupsi. "Baperan, kekanak-kanakan dan pimpinan KPK tidak bersikap negarawan. Memalukan sekali," sebutnya.

Alif mengapresiasi masyarakat Indonesia, khususnya para peserta CFD yang memberikan support menandatangani petisi dukungannya atas revisi UU KPK. Kata dia, revisi UU KPK justru memberikan kepastian hukum. Salah satunya aturan penyadapan dan fungsi adanya Dewan Pengawas.

"Terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan atas revisi UU KPK ini. Agus cs dan kroninya jangan menggiring opini sesat ke masyarakat. Seolah-olah terdzolimi. Kan aneh, KPK dengan kewenangan besar ogah di awasi. Dimana melemahkannya, bau busuk sudah mulai tercium masyarakat bisa memberikan penilaian," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4411 seconds (0.1#10.140)