Positif Covid-19 di Kota Bogor Bertambah 106 Orang, Terbanyak Klaster Perkantoran

Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:33 WIB
loading...
Positif Covid-19 di Kota Bogor Bertambah 106 Orang, Terbanyak Klaster Perkantoran
Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19, di Kota Bogor selama sepekan lebih tepatnya sejak 17 Agustus bertambah 106 orang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19, di Kota Bogor selama sepekan lebih tepatnya sejak 17 Agustus bertambah 106 orang. Dengan rata-rata per harinya di atas 10 kasus warga Kota Bogor dilaporkan positif Covid-19 .

Data tersebut sudah termasuk penambahan 11 kasus positif baru hingga pukul 14.00 WIB, Selasa (25/08/2020). Dalam keterangan pers tertulisnya, Juru Bicara Pemkot Bogor untuk Siaga Corona, Sri Nowo Retno mengatakan, hingga saat ini total kasus positif Covid-19 di Kota Bogor berjumlah 515 orang.

"Dengan rincian meninggal 29 orang, selesai isolasi/sembuh 308 orang, masih sakit atau positif aktif sebanyak 178 orang. Per hari ini 11 penambahan kasus positif baru, yang sembuh hanya 4 orang dan meninggal 1 orang," kata Retno yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor itu. (Baca: Denda Progresif Pelanggar Protokol Kesehatan Terpusat di Aplikasi JAK APD)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor menuturkan, rata-rata pasien yang terpapar adalah usia produktif yakni, 19 sampai 44 tahun."Jika dilihat dari data pada kelompok usia tersebut terdapat sebanyak 129 kasus atau 41,9 persen dari total saat ini adalah usia produktif paling banyak terpapar," tutur Dedie, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, tingginya kasus positif di usia produktif ini, mayoritas penularannya dari klaster perkantoran. Maka dari itu, pihaknya meminta agar seluruh perusahaan atau perkantoran segera memperbaiki sistem sirkulasi udara di dalam ruangan. "Sebab, virus Corona lebih mudah menyebar di ruangan yang memiliki sirkulasi udara terpusat," katanya.

Tak hanya itu Dedie juga akan kembali mendorong diberlakukannya pembatasan jumlah karyawan baik di perusahaan atau perkantoran swasta. Sedangkan dilingkungan Pemkot Bogor sendiri higga saat ini masih dibatasi hingga 50 persen."Nah, untuk perusahaan swasta diharapkan bisa melakukan hal serupa (pembatasan jumlah pegawai) dalam mengatasi penyebaran Covid-19 ini," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1481 seconds (0.1#10.140)