Disidak Ombudsman, Layanan Samsat Bekasi Dapat Apresiasi

Kamis, 05 September 2019 - 16:09 WIB
Disidak Ombudsman, Layanan Samsat Bekasi Dapat Apresiasi
Disidak Ombudsman, Layanan Samsat Bekasi Dapat Apresiasi
A A A
BEKASI - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi yang berada di Jalan Ir H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, mendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

Sebab, dalam inspeksi mendadak (Sidak) Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya banyak menemukan perubahan pada sistem layanan pasca terjadinya mal administrasi beberapa bulan lalu.

”Kita menemukan beberapa perubahan yang cukup luar biasa dalam segi pelayanan kepada masyarakat, dan ini patut untuk di apresiasi,” ujar Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho di Bekasi, Kamis (5/9).

Dalam catatannya, terdapat tujuh poin plus yang ditemukan di lapangan. Pertama kata dia, perbaikan mulai dari pemasangan papan petunjuk area parkir kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat. Kemudian pemasangan denah gedung pelayanan.

Ada juga pemasangan spanduk dan papan imbauan agar masyarakat tidak berhubungan dengan calo dan pemisahan loket pelayanan progresif di luar gedung pelayanan untuk mengurangi penumpukan wajib pajak. (Baca Juga: Pembayaran Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Aplikasi E-Samsat)

”Imbauan untuk tidak menggunakan jasa calo adalah sangat positif. Artinya masyarakat di pacu untuk mengurus dokumen secara mandiri,” katanya.

Disisi lain, Ombudsman RI juga mencatat nilai dari penyediaan ruang tunggu bagi pengantar wajib pajak atau yang memasuki gedung pelayanan hanya untuk yang berkepentingan mengurus surat kendaraan dan melengkapi tanda pengenal yang disediakan di pintu masuk.

Selain itu perbaikan pelayanan juga ditunjukkan melalui transparansi pelayanan. Hal ini diwujudkan dalam berbagai bentuk.

Seperti pemampangan Tarif Pelayanan, Persyaratan dan Mekanisme, Standar Waktu Pelayanan dalam bentuk roll banner, leaflet, sticker one way yang tersedia di tempat strategis pelayanan Samsat dan pada loket pelayanan, serta pemasangan mesin antrean digital untuk menerapkan First In First Out (FIFO).

”Intinya catatan kami, Samsat Kota Bekasi sudah melakukan tindak lanjut dan perubahan perbaikan dan peningkatan pelayanan yang signifikan kepada masyarakat, atas temuan beberapa bulan yg lalu,” pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6303 seconds (0.1#10.140)