Melalui Mal Pelayanan Publik, Bea Cukai Dekatkan Layanan kepada Pengguna

Selasa, 03 September 2019 - 21:44 WIB
Melalui Mal Pelayanan Publik, Bea Cukai Dekatkan Layanan kepada Pengguna
Melalui Mal Pelayanan Publik, Bea Cukai Dekatkan Layanan kepada Pengguna
A A A
BOGOR - Bea Cukai Bogor ikut terdaftar sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor. MPP yang diresmikan pada Senin (26/8/2019) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, dan Wali Kota Bogor, Bima Arya berlokasi di Lippo Plaza Kebun Raya Bogor dan beroperasi Senin hingga Jumat pukul 10.00 WIB-16.00 WIB.

“Tahun ini sudah ada 17 Mal Pelayanan Publik se-Indonesia. Tahun depan akan dibangun 35 Mal Pelayanan Publik lagi, jadi jumlahnya nanti 52. Dan, hanya Bogor yang menggunakan sistem aplikasi,” ujar Syafruddin.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Moh. Saifuddin mengungkapkan bahwa dengan adanya MPP ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait kepabeanan dan cukai.

“Di MPP nanti, petugas kami akan melayani pemberian informasi terkait kepabeanan dan cukai, selain itu pelayanan juga akan tetap tersedia di Kantor Bea Cukai Bogor,” ungkapnya.

Dengan jumlah layanan yang mencapai 145 layanan dari 14 instansi pemerintahan diharapkan dapat memudahkan warga Bogor dalam urusan birokrasi seperti layanan kependudukan, pembuatan paspor, NPWP, layanan PDAM, BPJS dan layanan lainnya. Semoga dengan diresmikannya Mall Pelayanan Publik ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Bogor pada khususnya dalam mendapatkan kemudahan dalam pelayanan dan informasi.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4398 seconds (0.1#10.140)