Bejat, Guru Pendidikan Agama Cabuli 3 Bocah di Tempat Ibadah

Selasa, 25 Agustus 2020 - 16:23 WIB
loading...
Bejat, Guru Pendidikan Agama Cabuli 3 Bocah di Tempat Ibadah
FS (54) seorang guru pendidikan agama Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, diciduk petugas Polrestro Jakarta Timur.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - FS (54) seorang guru pendidikan agama Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, diciduk petugas Polrestro Jakarta Timur . Pasalnya, FS tega mencabuli tiga anak didiknya yang di bawah umur.

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menuturkan, kejadian bermula saat korban berinisial RN (10), F (9) dan S (9) tengah mengikuti pendidikan agama di tempat pelaku biasa mengajar, pada Minggu, 16 Agustus 2020 lalu. "Di tempat ibadah itu lah para korban dicabuli oleh pelaku," kata Arie saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).

Menurut Aries, FS berdalih perbuatan bejadnya itu dilakukan untuk melatih pernapasan kepada ketiga korban."Pelaku beralasan hendak melatih pernapasan agar pada saat membaca kitab suci pernapasannya jadi panjang," ujarnya. (Baca: Dituduh Mencuri karena Petunjuk Dukun, 2 ABG Babak Belur Dikeroyok Massa)

Setelah puas melancarkan aksinya, FS berpesan kepada para korban untuk tidak melaporkan apa yang diperbuatnya kepada orang tua korban. Selang empat hari dari kejadian tersebut, seorang korban melaporkan perbuatan yang tidak wajar itu kepada orang tuanya.

"Orang tua sudah melapor, langsung kami tindaklanjuti dengan mengamankan pelaku. Saat ini dalam pemeriksaan dan pelaku telah mengakui semua perbuatannya," tuturnya.Atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 35/2014 tentang Perubahan UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)