Dituduh Mencuri karena Petunjuk Dukun, 2 ABG Babak Belur Dikeroyok Massa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua anak di bawah umur babak belur dihajar massa lantaran dituduh mencuri di Kampung Kemejing, Desa Suka Murni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi . Ironisnya, aksi main hakim sendiri tersebut dipicu keterangan dari ahli suprantural atau seorang dukun.
Setelah babak belur, kedua remaja bernama Muhamad Mahesa (19), dan Adam Nurahman (16), diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan. Karena tidak cukup bukti, keduanya langsung dilepaskan oleh petugas Polsek Tambelang. Tidak terima dengan perlakuaan tersebut, kedua remaja ini melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ini didampingi kuasa hukum ke Polrestro Bekasi. Sebelum melapor, kedua korban sempat dilakukan perawatan di rumah sakit terdekat.
"Saya dijemput di rumah agar mengaku mencuri HP dan laptop, lalu dipukulin secara brutal, kata dukunnya saya yang mencuri. Padahal, saya tidak tahu apa-apa," kata Muhamad Mahesa kepada wartawan di Polrestro Bekasi, Selasa (25/8/2020). (Baca:Rekonstruksi Penembakan Bos Pelayaran, Tersangka NL Kesurupan saat Rencanakan Pembunuhan)
Menurut dia, aksi brutal tersebut terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2020 malam, setelah menjadi bulan-bulanan warga, dia bersama Adam diserahkan kepada petugas Polsek Tambelang."Saya minta keadilan, agar kasus ini bisa terang benderang," tegasnya.
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, kedua korban telah melaporkan tindakan tindak penganiayaan dengan no LP/894/615-SPKT/K/VIII/2020/Restro Bekasi. Dalam laporan tersebut terlapor adalah Parman, Dodi, dan Karnadi.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memanggil dan meminta keterangan para saksi."Masih dalam pengembangan, penyidik masih melakukan penelusuran," ucapnya.
Setelah babak belur, kedua remaja bernama Muhamad Mahesa (19), dan Adam Nurahman (16), diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan. Karena tidak cukup bukti, keduanya langsung dilepaskan oleh petugas Polsek Tambelang. Tidak terima dengan perlakuaan tersebut, kedua remaja ini melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ini didampingi kuasa hukum ke Polrestro Bekasi. Sebelum melapor, kedua korban sempat dilakukan perawatan di rumah sakit terdekat.
"Saya dijemput di rumah agar mengaku mencuri HP dan laptop, lalu dipukulin secara brutal, kata dukunnya saya yang mencuri. Padahal, saya tidak tahu apa-apa," kata Muhamad Mahesa kepada wartawan di Polrestro Bekasi, Selasa (25/8/2020). (Baca:Rekonstruksi Penembakan Bos Pelayaran, Tersangka NL Kesurupan saat Rencanakan Pembunuhan)
Menurut dia, aksi brutal tersebut terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2020 malam, setelah menjadi bulan-bulanan warga, dia bersama Adam diserahkan kepada petugas Polsek Tambelang."Saya minta keadilan, agar kasus ini bisa terang benderang," tegasnya.
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, kedua korban telah melaporkan tindakan tindak penganiayaan dengan no LP/894/615-SPKT/K/VIII/2020/Restro Bekasi. Dalam laporan tersebut terlapor adalah Parman, Dodi, dan Karnadi.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memanggil dan meminta keterangan para saksi."Masih dalam pengembangan, penyidik masih melakukan penelusuran," ucapnya.
(hab)