Dishub Lakukan Kanalisasi Lajur Angkutan di Stasiun MRT Lebak Bulus

Minggu, 25 Agustus 2019 - 15:07 WIB
Dishub Lakukan Kanalisasi Lajur Angkutan di Stasiun MRT Lebak Bulus
Dishub Lakukan Kanalisasi Lajur Angkutan di Stasiun MRT Lebak Bulus
A A A
JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan bersama PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta melakukan uji coba kanalisasi angkutan umum satu lajur di Stasiun MRT Lebak Bulus. Ojek online (ojol) dan kendaraan pribadi dilarang masuk ke jalur khusus itu.

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto, mengatakan, uji coba penutupan jalur bus rapid transit (BRT) Transjakarta terletak di bawah Stasiun Lebak Bulus. Uji Coba dimulai sejak, Jumat, 23 Agustus 2019 lalu yang dimulai dengan pemasangan rambu khusus angkutan umum. Lalu dilanjutkan sosialisasi pada pengguna kendaraan ojol, kendaraan pribadi, dan daring, tidak boleh masuk ke satu lajur khusus angkutan umum.

"Sebanyak 5 petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan setiap harinya melakukan pengaturan lalu lintas bersama pihak keamanan MRT. Petugas akan melakukan tutup buka pintu masuk lajur khusus angkutan umum," ujarnya kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).

Menurutnya, satu lajur khusus dibuat hanya boleh dilewati angkutan umum, seperti bus Transjakarta, angkutan pengumpan (feeder) Transjakarta, Jaklingko, dan angkutan umum lainbya. Adapun uji coba penutupan itu akan berlangsung sepanjang hari selama satu bulan ke depan.

"Uji coba ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mendorong masyarakat mulai mengubah gaya hidup masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik" tuturnya.

Dengan satu lajur khusus angkutan umum dari tiga lajur, arus lalu lintas diharapkan akan lebih tertib. Kendaraan pribadi dan transportasi online dapat menggunakan dua lajur lainnya. Bagi masyarakat pengguna layanan transportasi daring dan kendaraan pribadi, diarahkan untuk naik serta turun di area transit plaza yang terletak di depan gedung Point Square. Sedangkan untuk parkir sudah disediakan park and ride.

Lalu, bagi pengguna kendaraan pribadi atau daring yang masuk kategori penumpang prioritas, seperti lansia dan penyandang disabilitas, tetap diperbolehkan masuk dari sisi Gereja Nehemia apabila hendak menaiki MRT atau bus Transjakarta di Stasiun Lebak Bulus.

Dengan pemberlakuan uji coba kanalisasi angkutan umum di Stasiun MRT Lebak Bulus, tambahnya, diharapkan angkutan umum lebih tertata, tertib, aman dan juga akan memberikan manfaat mengatasi kemacetan.

"Uji coba ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mendorong masyarakat mulai menggunakan area transit plaza sebagai tempat antar dan jemput," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6989 seconds (0.1#10.140)