Polisi Ajukan Assessment Artis Rio Reifan ke BNNP DKI

Rabu, 21 Agustus 2019 - 11:28 WIB
Polisi Ajukan Assessment...
Polisi Ajukan Assessment Artis Rio Reifan ke BNNP DKI
A A A
JAKARTA - Polisi sudah mengajukan permohonan assessment terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkoba artis Rio Reifan ke BNNP DKI Jakarta. Hasil assessment tersebut bakal menentukan nasib Rio selanjutnya, apakah akan direhabilitasi atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah mengajukan assessment kasus tersebut ke BNNP DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Namun, polisi belum menerima hasil assessment tersebut. (Baca Juga: Ditangkap Polisi Ketiga Kalinya, Rio Reifan Menyesal dan Minta Maaf)

"Rio Reifan sudah kita kirim pengajuan permohonan assessement ke BNNP DKI Jakarta pada pekan kemarin, tapi hasilnya belum yah," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/8/2019).

Menurutnya, pengajuan assessment yang dilakukan polisi merupakan pemenuhan hak-hak Rio sebagai tersangka. Selain itu, assessment diajukan lantaran barang bukti sabu yang diamankan polisi sedikit.

Dia menambahkan, polisi juga sempat membawa Rio ke BNNP DKI Jakarta untuk melakukan proses asesmen. "Asesmennya kemarin sudah dilakukan (membawa tersangka ke BNNP DKI). Kalau pengajuan asesmennya itu sudah hari Jumat lalu. Hasilnya kira-kira semigguan lah, kita tunggu saja seperti apa," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)