4 Gubernur Jakarta Era Jokowi, dari Ahok hingga Heru Budi

Senin, 05 Agustus 2024 - 19:00 WIB
loading...
4 Gubernur Jakarta Era...
Sebanyak 4 Gubernur Jakarta yang menjabat di era pemerintahan Presiden Jokowi mulai dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 4 Gubernur Jakarta yang menjabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka bukan hanya terpilih melalui Pilkada, namun juga ada gubernur yang bertugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) atau Penjabat.

Sepanjang 2 periode kepemimpinan Jokowi (2014-2019 dan 2019-2024), Jakarta telah beberapa kali berganti pemimpin, mulai dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.



Kemudian, pada November 2024 kembali akan diadakan Pilkada Serentak yang berarti Jakarta kemungkinan kembali dipimpin wajah baru.

4 Gubernur Jakarta Era Jokowi

1. Basuki Tjahaja Purnama/Ahok

Setelah Jokowi menerima mandat untuk menjadi calon Presiden 2014, Ahok yang merupakan wakilnya saat itu diangkat menjadi Gubernur Jakarta yang baru pada 19 November 2014.

Sebelumnya, pria asal Belitung Timur ini bertugas sebagai Plt pada 16 Oktober 2014. Ketika menjabat gubernur, Ahok didampingi Djarot Saiful Hidayat sebagai wakilnya.

Sayangnya, Ahok harus melepas jabatannya setelah pada tahun 2017 tersandung kasus penistaan agama. Setelah kasus itu, dia dipercaya menjadi Komisaris Utama Pertamina tahun 2019.

2. Djarot Saiful Hidayat

Ketika Ahok terjerat kasus penistaan agama dan menjalani berbagai persidangan, posisi Gubernur Jakarta diserahkan pada wakilnya Djarot Saiful Hidayat.

Awalnya Djarot bertugas sebagai Plt pada 9 Mei 2017 hingga kemudian diangkat menjadi Gubernur Jakarta pada 15 Juni 2017. Posisi itu diemban hanya beberapa bulan hingga 15 Oktober 2017.

Djarot yang lahir pada 6 Juli 1962 sebelumnya telah memiliki sejumlah pengalaman di panggung politik sebagai Wali Kota Blitar periode 2000-2010. Dia juga pernah menjadi anggota DPR tahun 2019.

3. Anies Baswedan

Anies terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta tahun 2017. Anies-Sandiaga Uno diusung Partai Gerindra dan PKS. Kepemimpinan Anies dilakoninya hingga tahun 2022.

Setelah melepas jabatannya di Jakarta, Anies mencalonkan diri sebagai Presiden untuk Pilpres 2024. Sayangnya, Anies kalah dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang memenangkan Pemilu satu putaran.

Sebelum menjabat Gubernur Jakarta, Anies menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2014-2016. Dia juga pernah menjabat Rektor Universitas Paramadina tahun 2007.

4. Heru Budi Hartono

Ketika masa jabatan Anies habis di 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan aturan untuk memilih Penjabat Gubernur terlebih dahulu sebelum diadakan Pilkada Serentak 2024. Kemudian, ditunjuklah Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta.

Heru Budi sebelumnya menjabat Kepala Sekretariat Presiden tahun 2017 dan pernah menduduki posisi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta tahun 2015.

Heru Budi juga tercatat pernah menjabat Wali Kota Jakarta Utara tahun 2014, Kepala Biro KDH dan KLN DKI Jakarta tahun 2013, dan Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara tahun 2008.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1545 seconds (0.1#10.140)