Memeras Modus Ancam Sebar Foto Syur, Mahasiswa di Depok Dicokok

Minggu, 04 Agustus 2019 - 19:22 WIB
Memeras Modus Ancam Sebar Foto Syur, Mahasiswa di Depok Dicokok
Memeras Modus Ancam Sebar Foto Syur, Mahasiswa di Depok Dicokok
A A A
DEPOK - Seorang mahasiswa di Kota Depok, Yuda Setiawan (20), diamankan Polresta Depok setelah melakukan pemerasan. Yuda mengancam menyebarkan foto syur korban bersama seorang wanita.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan, mengatakan, Yuda Setiawan melakukan pemerasan dengan modus mengancam menyebar gambar porno korban. Dalam foto tersebut, korban sedang bersama wanita lain.

"Pelaku ini dibekuk di Jalan Raya Sawangan saat transaksi dengan korbannya berinisial WA pada tanggal 3 Agustus 2019," katanya.

Deddy menjelaskan, korban awalnya sudah memberikan uang kepada pelaku sebanyak Rp2 juta. Namun Yuda tidak puas dengan pemberian WA itu dan meminta lagi uang sebesar Rp10 juta.

"Pelaku minta lagi Rp10 juta karena tak puas hanya dikasih R 2 juta. Anggota Polresta Depok lalu bekerja sama dengan korban memancing pelaku dan melakukan penyamaran menjadi pengunjung kafe. Di situlah pelaku kami amankan ketika sedang memeras korban," tukasnya.

Saat ini pelaku masih dimintai keterangan. Pelaku dijerat Pasal 368 tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan pidana penjara maksimum 9 tahun.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7985 seconds (0.1#10.140)