Pj Gubernur DKI Heru Minta Pengembang di Jakarta Selesaikan Kewajiban Fasos Fasum

Selasa, 30 Juli 2024 - 15:43 WIB
loading...
A A A
“Capaian pada tahun 2023, Pemprov DKI telah berhasil menagih kewajiban fasos-fasum senilai Rp23,9 triliun. Kemudian, untuk periode Triwulan I 2024, Pemprov DKI juga berhasil menagih fasos fasum senilai Rp 5,6 triliun,” ujar Syaefulloh.

Untuk periode Triwulan II 2024, Syaefulloh mengungkapkan, pada hari ini akan diserahkan kewajiban fasos-fasum dari pengembang sebanyak 24 BAST senilai Rp4,35 triliun. Terdiri dari lahan seluas 248.613 meter persegi senilai Rp4,06 triliun, kemudian konstruksi 69.930 meter persegi senilai Rp212 miliar, dan pemenuhan kewajiban Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) seluas 2.370 meter persegi senilai Rp79 miliar.

“Jumlah tersebut terdiri dari penyerahan 14 lahan, kemudian sembilan kontruksi dan satu pemenuhan kewajiban SP3L, dengan rincian di Jakarta timur senilai Rp2,046 triliun, Jakarta Barat Rp1,265 triliun, Jakarta Pusat Rp627 miliar, Jakarta Selatan Rp215,7 miliar, dan Jakarta Utara Rp198 miliar,” terangnya.

Sebagai informasi, penandatangan BAST diikuti dengan penyerahan dokumen aset dari para wali kota dan bupati kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta dan dilanjutkan dengan penyerahan BAST ke masing-masing perangkat daerah. Sehingga aset fasos-fasum yang diserahkan oleh pengembang pada hari ini dapat langsung dicatat dalam daftar inventarisasi Perangkat Daerah untuk dimanfaatkan sesuai peruntukan dan dijaga keamanannya.
(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2077 seconds (0.1#10.140)