Usut Kebakaran Kejagung, Polisi Periksa 19 Orang Saksi

Senin, 24 Agustus 2020 - 14:16 WIB
loading...
Usut Kebakaran Kejagung, Polisi Periksa 19 Orang Saksi
Labpor Polri melakukan olah TKP di lokasi kebakaran Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Foto: Isra Triansyah/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi masih menelusuri kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat ini, sudah ada 19 orang saksi yang telah dimintai keterangannya oleh polisi.

"Ada 19 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, yakni saksi dari Pamdal, termasuk sekuriti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (24/8/2020). ( )

Selain Pamdal, kata dia, sejumlah office boy (OB) yang bekerja membersihkan gedung dan pegawai Kejagung RI, seperti pegawai di bagian pembinaan personel, bagian intel, dan Kabag pun turut dimintai keterangannya oleh polisi. Pemeriksaan awal itu dilakukan untuk mengetahui sumber apinya. ( )

"Pemeriksaan awal ini sebagai bahan untuk bisa bergerak, untuk bisa mengetahui, misalnya darimana sih sumber api, dari lantai berapa. Nah ini yang menjadi bahan untuk penyidik melakukan olah TKP," tuturnya. ( )

Ke depan, tambahnya, pemeriksaan terhadap para saksi pun bakal terus dilakukan oleh polisi. Maka itu, jumlah saksi dalam kasus itu pun bakal terus bertambah berdasarkan perkembangan penyelidikan di lapangan. ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3042 seconds (0.1#10.140)