Profil AKBP Aldi Subartono, Wadireskrimum Polda Metro Jaya Baru Kini Jadi Anak Buah Irjen Karyoto

Rabu, 24 Juli 2024 - 16:52 WIB
loading...
Profil AKBP Aldi Subartono,...
AKBP Aldi Subartono mendapat tugas baru sebagai Wadireskrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dia menjabat Kapolres Karawang. Foto: iNews
A A A
JAKARTA - AKBP Aldi Subartono mendapat tugas baru sebagai Wadireskrimum Polda Metro Jaya. Dia menggantikan AKBP Imam Yulisdianto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya.

Aldi menjadi salah satu Perwira Menengah (Pamen) yang masuk daftar mutasi Polri akhir Juni 2024. Mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tertuang dalam 4 Surat Telegram (ST) yakni bernomor ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024, serta ST/1239/VI/KEP./2024.



Saat ini, Aldi sah menjadi anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Selain Aldi, ada sejumlah Wakil Direktur (Wadir) baru yang bertugas di jajaran Polda Metro Jaya yakni AKBP Ryky Widya Muharam (Wadir Samapta Polda Metro Jaya) dan AKBP Fahri Anggia Natua Siregar (Wadirlantas Polda Metro Jaya).

Kemudian, AKBP Ronaldo Maradona (Wadir Polairud Polda Metro Jaya) serta AKBP Wadi Sabani (Wadir Binmas Polda Metro Jaya).

Nah, siapa sebenarnya sosok AKBP Aldi Subartono? Berikut ulasan profilnya.

Profil AKBP Aldi Subartono

Aldi yang merupakan jebolan Akpol 2003 sebelumnya mengisi jabatan Kapolres Cimahi. Kemudian, dia juga pernah menjabat Kapolres Karawang pada Agustus 2021. Ketika itu, dia menggantikan AKBP Rama Samtama Putra.

Perwira polisi kelahiran September 1978 ini juga pernah menduduki jabatan lain yakni Kasat Reskrim Polresta Medan, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, hingga Kasubagmutjabpama Bagmutjab Robinkar SSDM Polri.

Sepanjang pengabdiannya, Aldi juga memiliki banyak pengalaman menarik. Saat menjadi Kapolres Karawang, dia pernah mendorong mobil di Tol Jakarta-Cikampek KM 63 B pada arus mudik Lebaran 2022.

Dibantu sejumlah anggotanya, Aldi mendorong mobil tersebut ke pinggir agar tidak mengganggu pemudik lainnya dan menimbulkan kemacetan. Menurut dia, setiap kendala selama arus mudik maupun balik harus segera diselesaikan agar arus lalu lintasnya tidak terhambat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)