Kronologis Penangkapan Komedian Nunung dan Suami terkait Kasus Sabu

Jum'at, 19 Juli 2019 - 22:28 WIB
Kronologis Penangkapan Komedian Nunung dan Suami terkait Kasus Sabu
Kronologis Penangkapan Komedian Nunung dan Suami terkait Kasus Sabu
A A A
JAKARTA - Polisi membeberkan kronologis penangkapan komedian Tri Retno Prayudati atau yang akrab disapa Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat ini pasangan suami istri itu masih menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang kerap terjadinya penyelahgunaan dan transaksi narkoba di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kalau narkoba itu kerap dijual oleh seseorang berinisial HM alias Hery alias Tabu. Polisi lantas melakukan penangkapan pada penjual narkoba itu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, yakni HM alias Hery alias Tabu.

Hasil introgasi, tersangka Hery mengaku menyerahkan narkoba itu kepada Nunung sekitar pukul 12.30 WIB di depan rumah. (Baca juga: Komedian Nunung dan Suami Ditangkap Polisi terkait Narkoba)

"Hasil introgasi HM, dia baru saja menyerahkan narkoba pesanan suami Nunung di depan rumahnya, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Argo, kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Dari informasi itu polisi lantas melakukan pengembangan. Pada pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di rumah Nunung dan ditemukan sejumlah barang bukti. Sabu-sabu itu dibeli suami Nunung seharga Rp1,3 juta per gramnya.

Selanjutnya polisi menggelandang Nunung dan suaminya ke kantor polisi. "Hasil introgasi Nunung dan suaminya, mereka membeli sabu sebanyak 2 gram dari Hery. Sabu yang disita sebanyak 0,36 gram itu sisa pakai keduanya," katanya.

Adapun sisa sabu yang diterima tersangka Nunung dari Hery sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6211 seconds (0.1#10.140)