Korban Kebakaran di Jatinegara Ingin Jadi Penghuni Rusun

Kamis, 18 Juli 2019 - 15:41 WIB
Korban Kebakaran di Jatinegara Ingin Jadi Penghuni Rusun
Korban Kebakaran di Jatinegara Ingin Jadi Penghuni Rusun
A A A
JAKARTA - Korban kebakaran di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, mengajukan permohonan sebagai penghuni Rumah susun (Rusun) Jatinegara Kaum.

Kebakaan yang terjadi pada pada Sabtu 6 Juli 2019, menghanguskan 26 bangunan yang dihuni 48 Kepala Keluarga (KK). Dari total seluruh KK yang menjadi korban, sebanyak 44 KK di antaranya telah mengajukan tinggal di rusun.

Kepala unit Pengelola Rusun Sederhana Jatinegara Kaum Setlptalina Purba mengatakan, hanya 27 KK yang lolos verifikasi pengajuan unit di Rusun Jatinegara Kaum.

"Pak Wali mengirim data kepada kami ada 44 KK yang mengajukan rusun. Kemudian kami memverifikasi dan tersaring sebanyak 27 KK," katanya di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Setelah melakukan verifikasi, kata dia, pihaknya menemukan ada beberapa warga yang bukan merupakan korban kebakaran, mereka hanya tinggal di dekat lokasi dan termasuk orang-orang yang nantinya terkena proyek pelebaran jalan.

"Kemudian ada juga yang tinggal di satu rumah, tapi 5 KK. Tidak bisa karena nanti akan diperiksa BPK, aturannya 1 bidang rumah, penggantiannya 1 unit rusun. Karena ada subsisdi negara di dalamnya," tuturnya.

Hal itu diketahuinya melalui peta bidang yang diberikan pihak Kelurahan Cipinang Besar Selatan tempat terjadinya kebakaran. Saat proyek pelebaran akses jalan menuju Rusun Cipinang Besar Selatan dipetakan, pihak kelurahan melakukan pendataan terkait pihak mana saja yang akan terkena relokasi.

"Verifikasi dari peta bidang. Karena kami punya datanya, di sana kan mau dibuatkan akses menuju rusun baru. Lalu kalau tiba-tiba ada data baru yang mengajukan, kami pertanyakan," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6254 seconds (0.1#10.140)