Terkait Laporan Fairuz, Polisi Bakal Periksa Galih Ginanjar

Kamis, 04 Juli 2019 - 16:35 WIB
Terkait Laporan Fairuz,...
Terkait Laporan Fairuz, Polisi Bakal Periksa Galih Ginanjar
A A A
JAKARTA - Polisi bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar terkait laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah memeriksa pelapor di kasus tersebut, yakni Fairuz A Rafiq dan sejumlah saksi. Maka itu, polisi pun bakal memeriksa terlapor dalam kasus tersebut, yakni Galih Ginanjar.

"Selain pelapor, nanti terlapor juga akan kita mintai klarifikasi, sementara pak Galih dahulu, rencananya Jumat (5 Juli 2019) esok," ujarnya pada wartawan, Kamis (4/7/2019).

Nantinya, kata dia, polisi juga bakal memeriksa saksi ahli dalam kasus tersebut untuk menanyakan tentang pernyataan yang dipermasalahkan di dalam Youtube itu. Bila semuanya sudah dimintai keterangan, polisi pun akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib kasusnya. (Baca: Periksa Artis Fairuz A Rafiq, Polisi Siapkan 25 Pertanyaan)

Terkait video di YouTube yang berisi rekaman saat Galih menyebut mantan istrinya 'bau ikan asin' telah dihapus, polisi sudah memiliki bukti rekaman tersebut.

Ke depan, polisi pun bakal meminta klarifikasi pada pasangan Rey Utami dan Pablo Putra Benua yang menayangkan video itu di channel YouTube.

"Polisi punya teknis dan taktis ya untuk melakukan namanya barang bukti. Polisi sudah menyimpan ya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)