PPDB, Bima Arya Perintahkan Diskualifikasi Siswa yang Manipulasi Domisili

Minggu, 30 Juni 2019 - 19:30 WIB
PPDB, Bima Arya Perintahkan Diskualifikasi Siswa yang Manipulasi Domisili
PPDB, Bima Arya Perintahkan Diskualifikasi Siswa yang Manipulasi Domisili
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berang menyusul banyaknya pengaduan terkait penyelenggaraan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Sebagian besar pengaduan yang masuk terkait manipulasi data domisili.

"Saya perintahkan Kadisdukcakpil, Kadisdik, Camat dan Lurah, untuk tindaklanjuti aduan warga. Akan saya usut tuntas. Kalau ada oknum yang terlibat, kita tindak tegas. Siswa yang terbukti harus didiskualifikasi," ujar Bima Arya, Minggu (30/6/2019).

Arya juga menyarankan kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan manipulasi data, agar melaporkan ke pos pengaduan (helpdesk) PPDB SMP/SMA Kota Bogor TA 2019/2020, Sekretariat Dewan Pendidikan Kota Bogor, Jalan Julang Nomor 7A, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Waktu pelayanan Senin-Jumat (09.00-15.00 WIB).

Sebelumnya, ia sempat mengumpulkan tim untuk menginvestigasi lebih dalam atas persoalan yang menjadi keluhan masyarakat akhir-akhir ini. "Dari data yang diterima ada tiga titik rumah yang diindikasikan menjadi alamat titipan sebagai salah satu persyaratan zonasi pada pendaftaran SMA negeri," ujarnya. (Baca juga: Evaluasi Sistem Zonasi PPDB, Pemkot Bogor Layangkan Surat ke Jabar)

Bima yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto, Camat Bogor Tengah Agustiansyah dan Dewan Pendidikan, langsung menuju alamat yang tertera di kawasan Kelurahan Paledang atau tak jauh dari SMA Negeri 1 Kota Bogor.

Sejumlah nama yang dipegang Bima Arya memang betul berdomisili di kawasan tersebut, namun ada beberapa yang bukan merupakan warga setempat. Mereka hanya menumpang pada Kartu Keluarga warga. Dugaan itu semakin kuat ketika salah satu warga yang dikonfirmasi Bima Arya mengaku tidak kenal dengan nama yang dimaksud.

"Jadi kami menerima aduan dari warga itu mungkin sejak seminggu lebih yang lalu. Yang menyampaikan dugaan-dugaan, manipulasi domisili. Karena menurut warga, mereka tahu sebagai orang tua siswa bahwa anak-anak itu tidak tinggal di situ, tetapi kemudian mereka mendapatkan data informasi bahwa ada alamat-alamat yang digunakan di situ. Makanya hari ini kami cek langsung ke lokasi. Tadi indikasinya sangat kuat, bahwa anak-anak itu tidak tinggal di situ," ungkap Bima.

Selanjutnya, Bima menginsturksikan aparatur di wilayah untuk menelusuri rangkaian hingga akhirnya alamat itu bisa dipergunakan. "Kemungkinan ada manipulasi atau pelanggaran di sini. Karena domisili itu minimal enam bulan sebelumnya. Kalau sebelum enam bulan belum bisa. Nanti kita akan sesuaikan data di Disdukcapil, data di sekolah, KK yang asli. Saya perintahkan Pak Kadisdukcapil, Pak Kadisdik, Pak Camat, Pak Lurah se Kota Bogor, untuk merespons aduan warga, satu per satu di cek semua," tegasnya.

Bima berjanji akan membawa persoalan PPDB ini ke forum yang lebih tinggi lagi, yakni Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). "Minggu depan ada pertemuan Apeksi, saya akan angkat persoalan ini untuk dievaluasi secara menyeluruh," tukasnya.

Sebagai kepala daerah, ia meyakini pasti banyak juga yang mengalami seperti ini di wilayahnya masing-masing. "Kan kasian ini masalah norma-norma, masa anak-anak diajari begini. Yang kedua, ketidakadilan anak-anak yang berprestasi yang benar-benar mempunyai kualitas, bisa kalah karena proses-proses dugaan seperti ini," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6017 seconds (0.1#10.140)